Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?

Senin, 14 September 2026 15:18 WIB

Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan

Senin, 14 September 2026 15:11 WIB

Misi di Korea Terancam? Persib Kehilangan Ujung Tombak Jelang Duel FC Seoul

Senin, 14 September 2026 14:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?
  • Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan
  • Misi di Korea Terancam? Persib Kehilangan Ujung Tombak Jelang Duel FC Seoul
  • Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi
  • 10 Toko Legend Bandung yang Masih Eksis Puluhan Tahun, Nomor 1 Bikin Nostalgia
  • Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda
  • Pemkot Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Berbenah
  • Skandal Korupsi Pemkab Bekasi: Eks Bupati Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU Oktober 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan, Menaker Yassierli Ungkap Alasannya

By Aga GustianaKamis, 16 Oktober 2025 01:00 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Informasi mengenai bantuan subsidi upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 menjadi perhatian banyak pekerja. Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa BSU senilai Rp600.000 tidak akan dicairkan pada bulan ini. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Yassierli menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pencairan BSU tahap II 2025. Artinya, pemerintah tidak merencanakan penyaluran subsidi upah tambahan di sisa akhir tahun ini.

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Mungkin dapat diasumsikan itu [BSU] tidak ada,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sebelumnya, BSU Rp600.000 telah disalurkan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan rencana penyaluran tambahan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga:  Implementasikan Nilai Budaya, BPJAMSOSTEK Bandung Suci Berbagi Takjil Gratis

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni-Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” tambah Menaker.

Meski begitu, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program subsidi upah tetap dijalankan pada semester II/2025. BSU bertujuan untuk meringankan beban ekonomi pekerja dan buruh di tengah ketidakpastian ekonomi.

Baca Juga:  BSU Rp600 Ribu Segera Cair? Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerimanya

Syarat Mendapatkan BSU Rp600.000

Salah satu syarat utama untuk memperoleh BSU adalah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran biasanya dilakukan oleh perusahaan bagi pekerja penerima upah melalui kanal fisik maupun digital yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setelah perusahaan terdaftar, mereka harus mendaftarkan seluruh pekerja dengan melampirkan data jumlah dan upah.

Untuk pekerja asing (WNA) yang bekerja minimal enam bulan, pendaftaran juga memerlukan paspor sebagai dokumen pendukung. Informasi lebih lengkap dapat diakses di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di sini.

Kriteria Penerima BSU Rp600.000

Setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja juga harus didaftarkan sebagai penerima manfaat BSU oleh perusahaan. Penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia. Bagi yang tidak memiliki rekening Himbara, pencairan dapat dilakukan langsung di Kantor Pos.

Baca Juga:  BSU Oktober 2025 Tak Cair, Tapi Korban PHK Masih Berpeluang Dapat Bantuan!

Kriteria lain agar mendapatkan BSU Rp600.000:

  • Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri

Dengan ketentuan ini, pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran bagi pekerja yang paling membutuhkan dukungan di tengah kondisi ekonomi saat ini

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 subsidi upah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?

Sidodadi

10 Toko Legend Bandung yang Masih Eksis Puluhan Tahun, Nomor 1 Bikin Nostalgia

Disentil soal Privilege, Maudy Ayunda Minta Maaf Usai Video Mindfulness

Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026

Game Free Fire

Cek Daftar Kode Redeem FF Hari Ini, 14 September 2026: Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Bukan Cuma Polemik Batam, Jejak Digital Uan Juicy Luicy Ramai Dikulik Lagi

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.