Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic

Kamis, 30 Juli 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Kamis, 30 Juli 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Kamis, 30 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic
  • Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU Oktober 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan, Menaker Yassierli Ungkap Alasannya

By Aga GustianaKamis, 16 Oktober 2025 01:00 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Informasi mengenai bantuan subsidi upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 menjadi perhatian banyak pekerja. Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa BSU senilai Rp600.000 tidak akan dicairkan pada bulan ini. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Yassierli menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pencairan BSU tahap II 2025. Artinya, pemerintah tidak merencanakan penyaluran subsidi upah tambahan di sisa akhir tahun ini.

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Mungkin dapat diasumsikan itu [BSU] tidak ada,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sebelumnya, BSU Rp600.000 telah disalurkan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan rencana penyaluran tambahan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni-Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” tambah Menaker.

Meski begitu, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program subsidi upah tetap dijalankan pada semester II/2025. BSU bertujuan untuk meringankan beban ekonomi pekerja dan buruh di tengah ketidakpastian ekonomi.

Syarat Mendapatkan BSU Rp600.000

Salah satu syarat utama untuk memperoleh BSU adalah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran biasanya dilakukan oleh perusahaan bagi pekerja penerima upah melalui kanal fisik maupun digital yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setelah perusahaan terdaftar, mereka harus mendaftarkan seluruh pekerja dengan melampirkan data jumlah dan upah.

Untuk pekerja asing (WNA) yang bekerja minimal enam bulan, pendaftaran juga memerlukan paspor sebagai dokumen pendukung. Informasi lebih lengkap dapat diakses di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di sini.

Kriteria Penerima BSU Rp600.000

Setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja juga harus didaftarkan sebagai penerima manfaat BSU oleh perusahaan. Penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia. Bagi yang tidak memiliki rekening Himbara, pencairan dapat dilakukan langsung di Kantor Pos.

Kriteria lain agar mendapatkan BSU Rp600.000:

  • Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri

Dengan ketentuan ini, pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran bagi pekerja yang paling membutuhkan dukungan di tengah kondisi ekonomi saat ini

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Menaker Yassierli subsidi upah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!

Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up

BLT Kesra mulai dicairkan bulan ini secara bertahap.

Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah

Heboh! Suami Cut Keke Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan, Ini Kronologi yang Terungkap

Gratis Tanpa Diamond! Ini Kode Redeem Free Fire Terbaru yang Bisa Bikin Inventory Makin Keren

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.