bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, setiap SPPG yang ditemukan memiliki persoalan, baik terkait pengelolaan sampah maupun penerapan keamanan pangan (food safety), akan diminta segera melakukan perbaikan.
Menurut Farhan, SPPG yang bermasalah tidak langsung ditutup. Pemkot Bandung terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada pengelola untuk melakukan pembenahan.
Namun, apabila perbaikan tidak dilakukan dan persoalan tersebut berpotensi menimbulkan masalah, Pemkot Bandung tidak akan ragu menghentikan operasional SPPG tersebut.
“Nggak langsung ditutup. Kita paksa untuk diperbaiki. Kalau perbaikannya nggak ada, menimbulkan masalah, ya kita tutup. Toh sudah pernah ada yang tutup,” ujar Farhan, Senin (14/9/2026).
Farhan menjelaskan, SPPG yang mendapatkan catatan perbaikan diberikan waktu selama dua minggu untuk melakukan pembenahan.
Pemkot Bandung kemudian akan kembali melakukan evaluasi pada 27 September 2026 untuk memastikan perbaikan telah dilakukan sesuai catatan yang diberikan.
Meski masih diperbolehkan memproduksi makanan untuk kebutuhan MBG, SPPG yang tengah menjalani perbaikan tetap berada dalam pengawasan Pemkot Bandung.
“27 September ini saya akan lakukan evaluasi lagi. Bisa memproduksi MBG, tapi kan kita akan awasi terus. Karena kita nggak mau kejadian seperti di daerah-daerah lain, tiba-tiba ada ledakan,” katanya.
Farhan menegaskan, pengawasan tersebut bukan berarti Pemkot Bandung menolak pelaksanaan program MBG. Sebaliknya, Pemkot Bandung tetap mendukung program tersebut karena dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan gizi.
“MBG sangat bermanfaat. Makanya saya bilang tadi waktu apel, Pemerintah Kota Bandung mendukung 100 persen program MBG,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








