bukamata.id – Pembangunan halte Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya di Kota Bandung tengah menjadi sorotan masyarakat. Keberadaan halte yang dibangun di tengah jalan, salah satunya di ruas Jalan Ahmad Yani kawasan Cicadas, memicu protes hingga kekhawatiran terkait keselamatan dan potensi kemacetan.
Posisi halte BRT Bandung Raya di tengah jalan dinilai sejumlah warga dapat mengganggu arus lalu lintas. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun mengakui bahwa pembangunan infrastruktur tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, pemerintah memberikan penjelasan mengenai alasan halte BRT Bandung Raya tidak seluruhnya dibangun di sisi jalan.
Dishub Bandung Jawab Protes soal Halte BRT di Tengah Jalan
Dishub Kota Bandung menyebut belakangan banyak masyarakat mempertanyakan pembangunan halte BRT di kawasan Cicadas.
Pertanyaan tersebut terutama berkaitan dengan alasan halte ditempatkan di tengah jalan dan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi lalu lintas.
“Belakangan banyak banget yang bertanya, bahkan melontarkan protes di media sosial. ‘Naha atuh bikin halte BRT di tengah jalan? Malah bikin macet!’ ‘Ingin ikutan gaya Jakarta? Gak salah tuh?’ Tenang, keputusan ini sama sekali tidak diambil sembarangan atau sekadar ikut-ikutan, lho,” tulis akun Instagram resmi Dishub Kota Bandung dalam unggahannya, Sabtu, 12 September 2026.
Dishub menjelaskan, anggapan bahwa seluruh halte BRT Bandung Raya akan dibangun di tengah jalan juga tidak tepat.
Penempatan halte dirancang secara berbeda sesuai kondisi masing-masing koridor. Sebagian halte berada di median atau tengah jalan, sementara halte lainnya ditempatkan di sisi jalan.
Kenapa Halte BRT Bandung Raya Dibangun di Tengah Jalan?
Menurut Dishub Kota Bandung, penentuan lokasi halte BRT Bandung Raya mempertimbangkan sejumlah aspek.
Beberapa di antaranya meliputi:
- kebutuhan pelayanan;
- karakteristik koridor;
- kondisi geometrik jalan eksisting;
- aspek keselamatan dan aksesibilitas;
- kondisi lalu lintas di setiap lokasi.
Dengan pertimbangan tersebut, posisi halte tidak ditentukan secara seragam untuk seluruh ruas jalan.
Khusus kawasan padat seperti Cicadas yang dipenuhi pertokoan dan aktivitas komersial, pembangunan halte di tengah jalan dinilai memiliki sejumlah pertimbangan.
3 Alasan Halte BRT Ditempatkan di Tengah Jalan Cicadas
Dishub Bandung menjelaskan setidaknya ada beberapa alasan mengapa halte BRT di kawasan pertokoan seperti Cicadas ditempatkan di tengah jalan.
1. Tidak Menghalangi Pertokoan
Penempatan halte di tengah jalan dinilai dapat menghindari tertutupnya papan nama toko maupun pandangan masyarakat terhadap area pertokoan.
Dengan begitu, akses visual menuju toko dari sisi jalan tetap dapat dipertahankan.
2. Menghindari Penumpukan Penumpang di Depan Toko
Halte yang berada di sisi jalan berpotensi membuat penumpang menunggu di depan toko atau area emperan ruko.
Penempatan halte di tengah jalan diharapkan dapat mencegah penumpukan penumpang di area pertokoan sekaligus menjaga kenyamanan aktivitas perdagangan.
3. Menjaga Aktivitas Bongkar Muat
Sisi kiri dan kanan jalan di kawasan pertokoan tetap dapat digunakan untuk aktivitas logistik, termasuk proses bongkar muat barang.
Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan karena kawasan Cicadas memiliki aktivitas perdagangan yang cukup padat.
Halte di Tengah Jalan Diklaim Kurangi Konflik Lalu Lintas
Selain pertimbangan aktivitas pertokoan, posisi halte di tengah jalan juga memiliki pertimbangan teknis untuk operasional BRT.
Menurut Dishub Bandung, desain tersebut dapat membantu armada BRT beroperasi lebih konsisten sekaligus mengurangi sejumlah potensi konflik lalu lintas.
Beberapa konflik yang ingin diminimalkan antara lain kendaraan yang keluar-masuk akses bangunan, kendaraan parkir di sisi jalan, kendaraan yang berhenti atau menaikkan penumpang, serta aktivitas kendaraan yang melakukan manuver belok dan mengakses jalan lokal.
Dengan desain tersebut, pergerakan bus diharapkan lebih teratur dan tidak terlalu banyak berinteraksi dengan aktivitas kendaraan di sisi jalan.
Pemkot Bandung Akui Ada Dampak Kemacetan
Meski memiliki pertimbangan teknis, Pemkot Bandung menyadari pembangunan infrastruktur BRT Bandung Raya dapat menimbulkan dampak terhadap kondisi lalu lintas selama proses pengerjaan.
Keluhan mengenai kemacetan menjadi salah satu persoalan yang disampaikan masyarakat.
Pemkot Bandung mengakui dampak tersebut tidak sepenuhnya dapat dihindari. Namun, pemerintah menyatakan terus berupaya mengendalikan dampak pembangunan agar gangguan terhadap aktivitas masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin.
Pembangunan halte BRT Bandung Raya diharapkan nantinya dapat mendukung sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi di Kota Bandung dan kawasan Bandung Raya.
Namun, di tengah proses pembangunan, aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, akses masyarakat, serta aktivitas ekonomi di sekitar halte tetap menjadi perhatian yang perlu dijaga.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








