Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Minggu, 20 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU Oktober 2025 Tak Cair, Tapi Korban PHK Masih Berpeluang Dapat Bantuan!

By Aga GustianaSenin, 20 Oktober 2025 20:02 WIB3 Mins Read
BSU Kemnaker
Ilustrasi BSU 2026. Foto: (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kerap menjadi masa sulit bagi para pekerja. Untuk meringankan beban tersebut, pemerintah menjalankan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, yakni bantuan tunai sebesar Rp600.000 bagi pekerja yang memenuhi syarat, termasuk mereka yang terdampak PHK.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, banyak masyarakat mempertanyakan: apakah pekerja yang sudah terkena PHK tetap berhak menerima BSU? Jawabannya: masih bisa, selama penerima memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Artikel ini akan mengulas secara ringkas mengenai status pencairan BSU Oktober 2025, persyaratan penerima bagi korban PHK, serta langkah pengecekan status secara online.

Status Pencairan BSU Oktober 2025

Program BSU 2025 dengan nominal Rp600.000 telah digelontorkan kepada sekitar 15,9 juta pekerja pada periode Juni–Juli 2025. Pemerintah sempat mempertimbangkan untuk memperpanjang program hingga kuartal IV, termasuk Oktober, namun tidak ada penyaluran tambahan untuk bulan tersebut.

Baca Juga:  Update BSU 2026: Cara Cek Penerima, Syarat, dan Informasi Pencairan

Kemnaker secara resmi menegaskan bahwa tidak ada pencairan BSU baru di Oktober 2025. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap hoaks dan tautan tidak resmi yang mengatasnamakan BSU.

Meski begitu, pekerja yang mengalami PHK setelah April 2025 masih berpeluang menerima bantuan BSU untuk periode Juni–Juli 2025, asalkan semua syarat terpenuhi.

Persyaratan BSU Rp600.000 bagi Korban PHK

Bagi pekerja yang terkena PHK dan ingin memastikan kelayakannya sebagai penerima BSU 2025, perhatikan tiga kriteria utama berikut:

  1. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
    Penerima bantuan harus masih menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebelum diberhentikan.
  2. PHK terjadi setelah April 2025
    Pekerja yang mengalami PHK sebelum bulan April tidak masuk dalam kategori penerima BSU 2025.
  3. Memenuhi ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
    Aturan ini mencakup aspek upah maksimal, jenis industri yang diprioritaskan, dan wilayah tertentu.
Baca Juga:  BSU BPJS Akhir Tahun 2025: Cek Status dan Besaran Bantuan Rp600.000 Secara Aman

Panduan Cek Status Penerima BSU Online

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, pemerintah menyediakan dua jalur resmi pengecekan:

1. Melalui Situs Kemnaker

  • Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login dengan akun Anda, atau daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
  • Pilih menu “Cek Penerima BSU”.
  • Masukkan NIK, nama, dan tanggal lahir sesuai data identitas.
  • Sistem akan menampilkan status penerimaan BSU.

2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data yang diminta: NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  • Klik tombol “Cek Sekarang”.
  • Hasil pengecekan akan memperlihatkan apakah Anda masuk daftar penerima.
Baca Juga:  BSU Rp600 Ribu Masih Cair Desember 2025? Ini Fakta Resmi dari Kemnaker

Waspadai Penipuan Berkedok BSU

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengakses tautan yang tidak resmi. Seluruh proses pengecekan hanya dilakukan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Hindari memberikan data pribadi ke situs mencurigakan atau pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kesimpulan

Walaupun tidak ada penyaluran BSU tambahan pada Oktober 2025, pekerja yang mengalami PHK setelah April 2025 dan masih aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saat itu tetap memiliki peluang menerima BSU Rp600.000 untuk periode Juni–Juli 2025.

Lakukan pengecekan status secara mandiri melalui situs resmi, dan pastikan Anda memenuhi seluruh kriteria yang tercantum dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025. Selalu waspada terhadap informasi palsu, dan gunakan kanal resmi untuk memperoleh kabar terbaru terkait bantuan sosial pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Kemnaker PHK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan

Liburan Tanpa Ribet! 10 Destinasi Wisata Sukabumi Ini Bisa Dijangkau Cuma Naik Kereta Api

Rekomendasi 10 Anime Pendek Terbaik yang Bisa Ditamatkan dalam Sehari, Cocok Buat Maraton Weekend!

Ngeri Dipalak Sejuta Sehari! Pengakuan Blak-blakan Korban Pungli Jogja yang Bikin Satu Indonesia Murka

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.