bukamata.id – Ketegangan di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan setelah video dugaan intimidasi terhadap petani viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (18/6/2026) itu memperlihatkan suasana tegang antara petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) dan sejumlah anggota TNI yang berada di lokasi lahan garapan.
Dalam video yang beredar luas, terlihat adanya dialog antara petani dan aparat di tengah aktivitas pertanian yang sedang berlangsung. Kejadian ini kemudian memicu perdebatan publik karena adanya perbedaan narasi dari pihak terkait.
Klaim SPP: Petani Diminta Tinggalkan Lahan
Sekretaris Jenderal SPP, Agustiana, menyebut sekitar 30 anggota TNI dari Koramil Cineam dan Kodim 0612/Tasikmalaya mendatangi lokasi dengan tujuan meminta petani meninggalkan lahan yang selama ini mereka garap.
SPP menegaskan bahwa lahan seluas sekitar 368 hektare tersebut merupakan eks HGU PT Wiria Cakra yang telah berakhir sejak 2017, dan sejak itu dikelola oleh petani untuk kebutuhan ekonomi serta ketahanan pangan keluarga.
Menurut SPP, kedatangan aparat tersebut menimbulkan tekanan psikologis bagi petani di lapangan.
Video Viral dan Pernyataan “Membela Rakyat”
Video yang kembali viral pada 21 Juni 2026 memperlihatkan dialog panas di lokasi. Dalam salah satu cuplikan, seorang anggota TNI menyatakan bahwa dirinya hadir untuk membela rakyat Indonesia.
“Saya membela rakyat,” ucap anggota TNI dalam video tersebut.
Namun pernyataan itu justru memicu respons beragam dari publik, terutama di media sosial, karena dianggap tidak sesuai dengan konteks situasi di lapangan oleh sebagian warganet.
Reaksi Warganet: Pro dan Kontra Menguat
Peristiwa ini langsung menuai berbagai komentar dari warganet di media sosial. Sebagian mempertanyakan tindakan aparat di lokasi, sementara lainnya menyoroti ketidakjelasan status lahan.
Beberapa komentar yang ramai diperbincangkan seperti dikutip dari kolom komentar Instagram @circlevox.
“kaya gitu melindungi?membela? wkwk menghakimi dan mengancam rakyat dimana membela dan melindungi?” tulis akun @myn*
“Mulai sekarang rakya indonesia harus bersatu untuk membalikkan pemerintah” yang berkuasa di Indonesia, semangat rakya indonesia,” tulis akun @jun*
“Membela apa ? Lah itu depan lu rakyat,” tulis akun @ast***
Konflik Agraria yang Berulang
Kasus di Cineam kembali menyoroti persoalan klasik konflik agraria di Indonesia, terutama pada lahan eks HGU yang belum memiliki kejelasan redistribusi.
Petani menganggap lahan tersebut sebagai sumber penghidupan yang telah lama mereka garap, sementara negara masih memiliki kewenangan administratif atas status tanah tersebut.
Situasi ini kerap memicu ketegangan ketika muncul rencana pemanfaatan baru di atas lahan yang sudah lama dikelola masyarakat.
Klarifikasi Kodim 0612: Tidak Ada Intimidasi
Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M Imvan Ibrahim, menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Ia menyebut tidak ada penggusuran maupun intimidasi terhadap petani.
“Yang dilakukan adalah kegiatan korve atau pembersihan lahan, bukan penggusuran,” jelasnya.
Menurutnya, personel yang berada di lokasi hanya berjumlah 18 orang dan bukan ratusan seperti yang disebut dalam video viral.
Situasi Masih Menunggu Kejelasan
Hingga kini, peristiwa di Cineam masih berada dalam tahap perbedaan narasi antara petani, organisasi masyarakat sipil, dan pihak aparat.
Proses klarifikasi dari berbagai pihak masih berlangsung, sementara publik terus menyoroti kasus ini sebagai bagian dari problem klasik konflik agraria di Indonesia.
Penutup
Kasus di Tasikmalaya menunjukkan bahwa konflik agraria masih menjadi isu sensitif yang membutuhkan penyelesaian menyeluruh. Di tengah tarik menarik kepentingan, kejelasan status hukum tanah dan komunikasi antar pihak menjadi kunci untuk mencegah ketegangan serupa terulang di masa depan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









