bukamata.id – Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama saat Festival Musik The Sound Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang pria. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa yang videonya beredar di media sosial.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan, polisi masih mendalami peran kedua orang tersebut. Status hukum keduanya juga belum ditentukan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap perempuan berinisial R dan pria berinisial E. Setelah ada penetapan tersangka nanti akan dirilis lagi,” kata Oki di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dua Orang Terlihat dalam Video Viral
Oki menjelaskan, R dan E merupakan dua orang yang terlihat dalam video yang menjadi dasar penyelidikan polisi.
Selain terlihat dalam rekaman video, polisi memastikan keduanya berada di lokasi The Sound Project di Ancol saat peristiwa yang diduga mengandung unsur penistaan agama tersebut terjadi.
“Kedua orang ini ada di dalam video dan mereka ada di lokasi tersebut,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing serta memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Hingga Rabu (12/8/2026), penyidik belum menetapkan R dan E sebagai tersangka.
Terancam Pasal dalam KUHP
Dalam proses penyelidikan, polisi menyebut kedua orang tersebut dapat dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP apabila unsur pidananya terpenuhi.
Ketentuan tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang mengandung unsur permusuhan atau kebencian terhadap agama serta penghasutan atau pemaksaan agar seseorang tidak beragama.
Namun, penerapan pasal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Sementara sejauh ini baru dua orang yang baru diamankan dan masih melakukan pendalaman,” kata Oki.
Polisi Periksa Enam Saksi
Oki mengatakan R dan E merupakan warga Jakarta. Setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan penistaan agama tersebut, polisi melakukan penyelidikan sebelum mendatangi dan membawa keduanya ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
“Keduanya saat ini ada di Polres Metro Jakut,” ujarnya.
Dugaan penistaan agama tersebut terjadi ketika Festival Musik The Sound Project berlangsung di kawasan Ancol pada Minggu (9/8/2026).
Video terkait kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial pada Senin (10/8/2026). Polres Metro Jakarta Utara selanjutnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan pada hari yang sama.
Laporan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan polisi. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut.
“Kami telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini dan semua masih berproses,” ujar Oki.
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan dan Gelar Perkara
Polres Metro Jakarta Utara masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Penyidik juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum R dan E, termasuk apakah keduanya memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi memastikan perkembangan terbaru mengenai kasus dugaan penistaan agama di The Sound Project Ancol akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









