Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Belum Sempat Istirahat, Persib Langsung Latihan di Bangkok Jelang Lawan Port FC

Selasa, 6 Oktober 2026 20:35 WIB

Viral Buruh Asal Jabar Disiksa dan Tak Digaji di Batam, Begini Kata Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 20:33 WIB

Bukan Sekadar Lagu: Alasan Di Balik Tangisan Anggun C Sasmi di Hadapan Puluhan Ribu Suporter Garuda

Selasa, 6 Oktober 2026 20:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Belum Sempat Istirahat, Persib Langsung Latihan di Bangkok Jelang Lawan Port FC
  • Viral Buruh Asal Jabar Disiksa dan Tak Digaji di Batam, Begini Kata Polisi
  • Bukan Sekadar Lagu: Alasan Di Balik Tangisan Anggun C Sasmi di Hadapan Puluhan Ribu Suporter Garuda
  • Viral Selebrasi ‘Power Rangers’ ala Presiden Prabowo Saat Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026
  • Puluhan Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Pangandaran, Sejumlah Calon Pengantin Ikut Positif Terinfeksi
  • Misi Putus Tren Buruk: Marc Klok Tegaskan Persib Incar Kemenangan di Kandang Port FC
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Bejat! Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 7 Anak, Modus Ajak Main
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Dugaan Penistaan Agama The Sound Project Mencuat, 2 Orang Diamankan Polisi

By SusanaKamis, 13 Agustus 2026 14:02 WIB3 Mins Read
Viral Challenge baca surah Al-Quran hadiah miras. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama saat Festival Musik The Sound Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang pria. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa yang videonya beredar di media sosial.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan, polisi masih mendalami peran kedua orang tersebut. Status hukum keduanya juga belum ditentukan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap perempuan berinisial R dan pria berinisial E. Setelah ada penetapan tersangka nanti akan dirilis lagi,” kata Oki di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Dua Orang Terlihat dalam Video Viral

Oki menjelaskan, R dan E merupakan dua orang yang terlihat dalam video yang menjadi dasar penyelidikan polisi.

Selain terlihat dalam rekaman video, polisi memastikan keduanya berada di lokasi The Sound Project di Ancol saat peristiwa yang diduga mengandung unsur penistaan agama tersebut terjadi.

“Kedua orang ini ada di dalam video dan mereka ada di lokasi tersebut,” ujarnya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing serta memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hingga Rabu (12/8/2026), penyidik belum menetapkan R dan E sebagai tersangka.

Terancam Pasal dalam KUHP

Dalam proses penyelidikan, polisi menyebut kedua orang tersebut dapat dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP apabila unsur pidananya terpenuhi.

Ketentuan tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang mengandung unsur permusuhan atau kebencian terhadap agama serta penghasutan atau pemaksaan agar seseorang tidak beragama.

Namun, penerapan pasal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Sementara sejauh ini baru dua orang yang baru diamankan dan masih melakukan pendalaman,” kata Oki.

Polisi Periksa Enam Saksi

Oki mengatakan R dan E merupakan warga Jakarta. Setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan penistaan agama tersebut, polisi melakukan penyelidikan sebelum mendatangi dan membawa keduanya ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

“Keduanya saat ini ada di Polres Metro Jakut,” ujarnya.

Dugaan penistaan agama tersebut terjadi ketika Festival Musik The Sound Project berlangsung di kawasan Ancol pada Minggu (9/8/2026).

Video terkait kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial pada Senin (10/8/2026). Polres Metro Jakarta Utara selanjutnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan pada hari yang sama.

Laporan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan polisi. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut.

“Kami telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini dan semua masih berproses,” ujar Oki.

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan dan Gelar Perkara

Polres Metro Jakarta Utara masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Penyidik juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum R dan E, termasuk apakah keduanya memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi memastikan perkembangan terbaru mengenai kasus dugaan penistaan agama di The Sound Project Ancol akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Buruh Asal Jabar Disiksa dan Tak Digaji di Batam, Begini Kata Polisi

Viral Selebrasi ‘Power Rangers’ ala Presiden Prabowo Saat Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026

Ilustrasi virus HIV/AIDS

Puluhan Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Pangandaran, Sejumlah Calon Pengantin Ikut Positif Terinfeksi

bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas

kekerasan

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 7 Anak, Modus Ajak Main

Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.