bukamata.id – Rumor yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengundurkan diri dari jabatannya dan akan digantikan oleh sosok baru oleh Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak benar.
Kabar tersebut langsung dibantah oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden Prabowo.
Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada rencana pergantian Menteri Keuangan sebagaimana isu yang beredar di publik.
“Saya kira tadi sore juga sudah disampaikan oleh beliau. Tidak ada, tidak ada rencana pergantian (menkeu),” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam (4/6/2026).
Istana Minta Fokus pada Stabilitas Ekonomi
Di tengah dinamika pelemahan nilai tukar rupiah, pemerintah menilai isu pergantian pejabat tidak menjadi prioritas utama saat ini.
Menurut Prasetyo, pemerintah justru tengah fokus memperkuat koordinasi antarotoritas ekonomi untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
Ia menyebut tantangan ekonomi global saat ini membutuhkan sinergi kuat antara berbagai lembaga terkait.
“Justru yang sekarang kita perlukan adalah saling koordinasi yang keras dan intens antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” jelasnya.
Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin oleh Menko Airlangga Hartarto.
Tidak Ada Agenda Pergantian Menkeu
Prasetyo kembali menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak memiliki agenda maupun rencana untuk mengganti Menteri Keuangan.
“Jadi, belum ada rencana ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah membantah isu pengunduran dirinya dari kabinet.
“Tidak benar,” ujar Purbaya saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026), seperti dikutip dari Antara.
Rumor Muncul Usai Rapat DPR
Isu pengunduran diri tersebut mencuat setelah Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapat Paripurna DPR RI terkait revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Namun hingga kini, pemerintah memastikan tidak ada perubahan dalam struktur kabinet, khususnya pada posisi Menteri Keuangan.
Pemerintah menegaskan fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih berlangsung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










