bukamata.id – Pemerintah terus mematangkan rencana besar terkait optimalisasi jaringan ekonomi kerakyatan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah disiapkan adalah melibatkan wadah koperasi tingkat desa dan kelurahan sebagai simpul baru dalam distribusi bantuan sosial kepada masyarakat luas.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa rangkaian uji coba untuk program tersebut dijadwalkan bergulir tidak lama setelah unit-unit koperasi resmi beroperasi, dengan estimasi waktu pelaksanaan pada pengujung bulan Agustus mendatang.
“Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus,” ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Uji Coba Awal di 900 Titik Koperasi
Langkah uji coba perdana ini akan menyasar ratusan titik lokasi di berbagai wilayah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa simulasi tersebut bakal diterapkan secara terbatas pada ratusan unit koperasi yang telah siap beroperasi dalam waktu dekat.
Saat ini, pemerintah sendiri tengah merampungkan proses distribusi bantuan sosial untuk periode triwulan ketiga. Oleh karena itu, skema baru berbasis koperasi tersebut diproyeksikan mulai diuji pada penyaluran periode berikutnya.
“Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III ya, sudah proses ya. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba,” ucap Gus Ipul.
Adapun jenis bantuan yang masuk dalam cakupan skema uji coba ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa subsidi sembako bernilai Rp200 ribu setiap bulan yang biasanya dicairkan secara berkala per triwulan.
Skema Kolaborasi dengan Himbara dan PT Pos
Menyinggung soal mekanisme teknis di lapangan, Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak serta-merta merombak aturan penyaluran yang sudah berjalan mapan sebelumnya. Penyaluran dana bantuan tetap merujuk pada regulasi eksisting yang melibatkan bank-bank pelat merah di bawah naungan Himbara serta PT Pos Indonesia.
Kehadiran koperasi nantinya diposisikan sebagai mitra strategis yang mendekatkan akses layanan kepada para penerima manfaat di tingkat akar rumput.
“Yang pertama, bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP-KDKMP. Sehingga nanti penerima manfaat yang bisa ngambil uang di sana membelanjakan di KDKMP. Itu yang kira-kira sekarang kita sedang simulasikan,” tambahnya.
Kendati demikian, opsi penyesuaian aturan di masa depan tetap terbuka lebar seiring dengan evaluasi efektivitas program. Jika payung hukum mengalami pembaruan, bukan tidak mungkin seluruh alur distribusi bantuan nantinya dialirkan secara langsung melalui wadah koperasi desa tanpa perantara tambahan.
“Yang kedua, mungkin nanti ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke KDKMP, tidak lagi lewat Himbara. Tapi yang sekarang ini regulasinya memang Himbara atau PT Pos,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










