Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Netizen Gagal Fokus! Adegan Disensor di Video Sawit Ini Bikin Ramai TikTok

Rabu, 18 Maret 2026 05:00 WIB

Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!

Rabu, 18 Maret 2026 04:00 WIB

Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Netizen Gagal Fokus! Adegan Disensor di Video Sawit Ini Bikin Ramai TikTok
  • Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!
  • Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Viral Video Ukhti Mukena Pink: Ternyata Ini Fakta di Balik Sensor Putih yang Bikin Netizen Penasaran
  • Waspada! Mukena Pink Viral Bisa Jadi Jebakan Digital, Jangan Klik Link Asal
  • Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan
  • Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Sawit Muncul di TikTok, Ada Link Telegram?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Berada di Zona Merah, Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Soekarno-Hatta Bandung

By SusanaKamis, 30 Mei 2024 21:30 WIB2 Mins Read
Satpol PP Kota Bandung berhasil menertibkan bangunan liar yang berdiri di kawasan zona merah di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (30/5/2024). Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil menertibkan bangunan liar yang berdiri di kawasan zona merah di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (30/5/2024).

Tepatnya 7 kios di depan Rumah Makan (RM) Ampera, Kecamatan Astanaanyar.

Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Bandung, Satriadi menerangkan, bangunan tersebut ditertibkan karena melanggar Perda nomor 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat dan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL).

Sebelum ditertibkan, Satriadi memastikan telah menerbitkan surat peringatan satu sampai dengan ketiga bahkan surat pembongkaran. Sehingga penertiban yang dilaksanakan telah sesuai dengan aturan.

Baca Juga:  Statistik Penampilan Mailson Lima Selama Membela Persib Bandung

Proses penertiban berjalan dengan aman dan tertib dengan melibatkan 45 personel Satpol PP dan total sekitar 100 personel dari berbagai dinas dan stakeholder terkait.

Menurutnya, dalam Pasal 7 Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan PKL dijelaskan lokasi PKL dibagi menjadi tiga zona yaitu, zona merah, zona kuning dan zona hijau.

Baca Juga:  Pria Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos Cianjur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan aparat kewilayahan untuk memastikan penertiban berjalan lancar. Kegiatan ini penting dilakukan karena kawasan Soekarno-Hatta memang merupakan zona merah yang tidak boleh ada bangunan liar,” ujar Satriadi.

Sedangkan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Astanaanyar, Denny Herdimansyah menambahkan, pemerintah tidak melarang kegiatan berjualan, namun mengimbau agar masyarakat memperhatikan kategori zonanya.

Baca Juga:  Cegah Kerumunan, PKL di Bandung Dibatasi Jualan saat Malam Takbiran

“Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan namun harus diperhatikan apakah berada di zona merah, kuning, atau hijau, sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Bandung,” ingat Denny.

Dengan terlaksananya penertiban ini, diharapkan Jalan Soekarno-Hatta dapat kembali tertib dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung Bangunan Liar PKL Satpol PP Soekatno-Hatta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Netizen Gagal Fokus! Adegan Disensor di Video Sawit Ini Bikin Ramai TikTok

Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!

Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.