Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Modal Tampil di Bali, Fitrah Maulana Siap Bersaing di Skuad Utama Persib

Rabu, 19 Agustus 2026 15:36 WIB

ASUS ExpertBook Ultra Jadi Flagship Laptop Bisnis dengan Performa AI dan Keamanan Enterprise

Rabu, 19 Agustus 2026 15:28 WIB

Boyong Trofi Dewata Challenge Series 2026, Skuad Persib disambut Hangat Bobotoh di Bandung

Rabu, 19 Agustus 2026 15:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Modal Tampil di Bali, Fitrah Maulana Siap Bersaing di Skuad Utama Persib
  • ASUS ExpertBook Ultra Jadi Flagship Laptop Bisnis dengan Performa AI dan Keamanan Enterprise
  • Boyong Trofi Dewata Challenge Series 2026, Skuad Persib disambut Hangat Bobotoh di Bandung
  • Polemik Siswa SMP Nambal Lapangan: Antara Dugaan Eksploitasi & Budaya Gotong Royong!
  • Masuk Grup Neraka tapi Belum Aman: Mengapa Persib Masih Harus Lewati Kualifikasi ACL Two?
  • Ribuan Gempa Susulan Masih Guncang Flores, Korban Jiwa Tembus 70 Orang
  • Desil Bansos Tak Sesuai Kenyataan? Ini Cara Mudah Mengubahnya Pakai HP dan Persyaratannya
  • Dedi Mulyadi Beberkan PR Jabar di Usia 81 Tahun, dari Lapangan Kerja hingga Lingkungan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cegah Kerumunan, PKL di Bandung Dibatasi Jualan saat Malam Takbiran

By SusanaMinggu, 30 Maret 2025 11:30 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: bandung.go.id.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) saat malam takbiran.

Kebijakan ini diberlakukan pada Minggu (20/3/2025) dengan tujuan menjaga ketertiban dan kebersihan kota menjelang perayaan Idul Fitri.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa PKL hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 22.00 WIB.

Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerumunan serta mencegah timbunan sampah di lokasi-lokasi tempat PKL berjualan.

“Pada malam takbiran, PKL harus berhenti berjualan pukul 22.00 WIB,” ujar Farhan di Kota Bandung, dikutip Minggu (30/3/2025).

Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan Kota Bandung tetap bersih dan tertib dalam menyambut Idul Fitri 1446 H.

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1446 H bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 2025 M pada Senin, 31 Maret 2025.

Keputusan ini didasarkan pada hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Sabtu, 29 Maret 2025.

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Sidang tersebut menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung malam takbiran PKL
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polemik Siswa SMP Nambal Lapangan: Antara Dugaan Eksploitasi & Budaya Gotong Royong!

gempa

Ribuan Gempa Susulan Masih Guncang Flores, Korban Jiwa Tembus 70 Orang

Dedi Mulyadi Beberkan PR Jabar di Usia 81 Tahun, dari Lapangan Kerja hingga Lingkungan

ilustrasi gempa

Bandung Kembali Digoyang Gempa Pagi Ini, BMKG Ungkap Pemicunya

Dinilai Kurang Empati, Ucapan Dedi Mulyadi ke Maba Unpad Keisha Soal ‘Tak Bisa Pilih Nasib’ Tuai Kritik

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status KPM, Ada yang Dapat Rp600 Ribu

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.