bukamata.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengku prihatin dengan adanya kasus pelecehan seksual yang menimpa siswi SD Negeri Pengadilan 2 Bogor. Bahkan Bima memastikan oknum guru pelaku pelecehan seksual ini segera dipecat.
Hal ini disampaikan Bima Arya saat dirinya menyambangi SD Negeri Pengadilan 2 Bogor di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Rabu (13/9/2023) kemarin. Kedatangannya tak lain lantaran mendapatkan laporan tentang kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah itu.
“Saya dapat laporan ini kemarin dan saya langsung berkoordinasi dengan pak Kapolresta memastikan proses hukum berjalan,” tegas Bima.
Menurut Bima, oknum guru itu telah diamankan. Bahkan, pihaknya juga tengah melakukan proses pemecatan karena pelaku berstatus PPPK, sambil yang bersangkutan tetap diproses secara hukum.
Selain itu, Bima juga meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor sesegera mungkin menunjuk pengganti. Sebab yang bersangkutan adalah wali kelas yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Saya minta bersama-sama KPAID Kota Bogor dan Disdik untuk melakukan pendampingan tidak saja kepada korban yang sampai saat ini diketahui ada 14 korban, tetapi juga memastikan adanya penyuluhan kepada anak-anak di sini,” ucap Bima.
Bima menuturkan, anak-anak [un perlu diberikan edukasi yang tepat, sehingga dapat mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa seperti itu. Termasuk guru-guru, mulai dari adab, etika dan mekanisme pelaporan, supaya anak-anak tidak takut melapor.
Sehingga, lanjut Bima, bila ada apa-apa bisa langsung melapor. Lalu perlu adanya pengadaan CCTV di ruang-ruang kelas supaya bisa diawasi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini