bukamata.id– Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi terkait viralnya sebuah video yang menampilkan dukungan terhadap calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh oknum Satpol PP Kabupaten Garut.
Dikutip dari Diskominfo Kabupaten Garut, dalam konferensi pers bupati menegaskan bahwa individu dalam video tersebut bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Lebih lanjut, Bupati Rudy Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada individu yang terlibat.
“Saya mohon maaf atas kejadian itu, dan itu sudah diberikan sanksi, sanksinya ada yang tiga bulan dia tidak boleh bekerja, tidak mendapatkan gaji, dan yang paling rendah adalah satu bulan,” ucap usai mengikuti Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama di MAN 2 Garut, dikutip dari Diskominfo Kabupaten Garut pada Sabtu (6/1).
Rudy berharap, Klarifikasi dan tindakan tegasnya dapat meredakan kegaduhan yang timbul di masyarakat serta memastikan netralitas ASN dalam konteks politik.
Bupati juga akan melakukan pembinaan kepada semua pihak yang terlibat agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
“Kita lakukan pembinaan-pembinaan terhadap yang bersangkutan, karena euforianya dalam konteks dia ada di pihak-pihak lain,” tutupnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini