bukamata.id – Kasus cimin maut di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat seorang anak meninggal dunia, di samping puluhan anak lainnya yang menjadi korban keracunan.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat pun mengakui kesulitan untuk memberikan pengawasan terhadap para pelaku UMKM di lapangan.
Dalam kasus tersebut, terdapat pelaku UMKM yang tidak melihat kadaluwarsa bahan makanan sehingga berimbas pada kasus keracunan.
“Pelaku usaha kita itu kerap kali menganggap enteng,” ujar Kepala Dinas KUK Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi di Bandung, Selasa (3/10/2023).
Dia mengatakan pengawasan yang sulit dikarenakan jarang ada penjual jajanan anak yang memiliki rumah produksi sehingga mempunyai standar pembuatan produk yang baik.
Dikarenakan hal itu, Dinas KUK akan berkoordinasi dengan BPOM dalam upaya pengawasan di samping upaya sosialisasi.
“Bagaimana (sosialisasi) cara memilih bahan baku, bagaimana cara mengolah dan sebagainya,” kata dia.
Selain itu, orang tua mempunyai peran dalam pencegahan. Orang tua diharapkan memberikan edukasi kepada anak tentang makanan yang dikonsumsinya di lingkungan luar rumah.
Dirinya juga mendorong pemerintah daerah memantau produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM dengan menekankan keamanan bahan baku yang digunakan.
Sebagai informasi, peristiwa keracunan massal akibat cimin maut tersebut terjadi pada 34 siswa SDN 3 Jati di Desa Saguling, Kecamatan Saguling, KBB pada Selasa (26/9/2023).
Terdapat 34 anak yang dinyatakan keracunan karena jajanan itu. Sementara satu anak dinyatakan meninggal baru-baru ini.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini