Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu juga menekankan bahwa penahanan ijazah hanya akan menambah kesulitan, seperti halnya rumah sakit yang menahan bayi karena biaya yang belum dibayar.
“Ini logika yang harus segera dibangun persis ketika logika rumah sakit menahan bayi ketika tidak bisa membayar biaya rumah sakit yang terjadi adalah pembengkakan biaya bukan meringankan biaya,,” ujarnya.
Melalui langkah ini, KDM berharap proses pendidikan di Jabar dapat lebih baik dan terbuka, dengan memberikan kemudahan bagi siswa untuk melanjutkan hidup mereka tanpa hambatan administratif.
“Marilah kita hidup saling menghormati, menghargai, bersemangat siliwangi, bersemangat pancasila,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini