bukamata.id – Pengelolaan pangan di era Presiden Soeharto didorong untuk kembali diterapkan demi mengatasi masalah ketimpangan yang saat ini terjadi di Indonesia.
Begitu disampaikan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Prof. Didin dalam kegiatan Sekolah Demokrasi bertajuk ‘Ekonomi Politik Indonesia’ melalui Zoom Meeting, Sabtu (27/7/2024).
Menurutnya, Bulog sudah menjalankan operasi pengendalian harga dengan sangat baik selama era Soeharto.
“Instrumen-instrumen untuk mengoreksi ketimpangan ini yang harus diperbaiki antara lain Bulog, kembali ke zaman Soeharto menurut saya, instrumen stabilitas pangan dan ini mengatur bukan hanya beras waktu itu minimal 9 bahan pokok,” ucap Prof. Didin.
Didin menilai, peran Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) saat ini sering kali terjadi konflik.
“Bulog itu hanya operator. Jadi terjadi konflik bahkan Bapanas itu memanipulasi data untuk import bahkan kemarin ada lembaga yang menduga bahwa Bulog dan Bapanas itu justru ada harga mark up untuk import ada dugaan,” katanya.
Menurutnya, smasa Orde Baru, Bulog bertugas sebagai penyangga pasokan dan harga kebutuhan pangan nasional.
“Jadi kalau bulog zaman dulu, itu adalah instrumen stabilitas bukan hanya pangan tapi juga ekonomi dan akhirnya juga ke politik,” ujarnya.
Kemudian, instrumen lainnya yang perlu diperbaiki adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Didin pun mendorong KPK untuk kembali menjalankan perannya sebagai lembaga independen.
“KPK kembali ke Undang-undang lama. Menurut saya harus kembali KPK sebagai instrumen karena sekarang kebocoran yang terjadi itu sudah sangat besar sekali, menurut penelitian saya itu sudah di atas rata rata orde baru 40 persen,” jelasnya.
“Oleh karena itu KPK harus menjadi komisi negara yang independen kembali,” lanjutnya.
Didin juga turut menyoroti peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang saat ini masih sangat lemah.
“KPPU yang sekarang masih lemah posisinya itu mencegah kartelisasi seperti KPK, punya kemampuan untuk menyadap dan lain sebagainya,” ucapnya.
Didin mengatakan, peran KPPU ini salah satunya adalah untuk mengurangi ketimpangan dalam rangka mencapai pemerataan dan adil makmur untuk semua pihak.
“KPPU ditargetkan menyehatkan pasar dan para pelaku ekonominya serta mencegah kartelisasi dan oligarki ekonomi dan jadi penopang pemerintah dalam mendorong pelaku ekonomi jadi pemain industrial yang efisien dan inovatif,” tandasnya.