bukamata.id – Seorang pedang martabak di kawasan Desa Langosari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diperas dan dianiaya preman.
Kejadian tersebut viral usai video penganiayaan yang terekam CCTV itu tersebar luas di media sosial. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku.
Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (11/10/2024) kemarin.
Korban berinisial AH diperas dan dianiaya oleh AS lantaran preman tersebut emosi tak dilayani dengan baik.
“Benar, kejadian sekira pukul 20.00 WIB, pada hari Sabtu, 12 Oktober 2024 jam 24.00 WIB, pelaku sudah kami amankan,” ujarnya dikutip Selasa (14/10/2024).
“Awalnya meminta martabak telor setelahnya oleh korban dibuatkan dan dibungkus plastik tanpa dibungkus kotak martabak.”
“Sehingga pelaku marah dan merasa tidak dihargai, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” katanya.
Usai kejadian, AH melaporkan AS kepada pihak kepolisian. Dengan bukti CCTV dari korban, polisi pun bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
“Pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ucapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini