Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

Kamis, 2 April 2026 16:10 WIB

Heboh Liga Belanda! Pemain Naturalisasi ‘Diparkir’ Akibat Masalah Paspor, Timnas Indonesia Terdampak

Kamis, 2 April 2026 15:08 WIB

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Kamis, 2 April 2026 14:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
  • Heboh Liga Belanda! Pemain Naturalisasi ‘Diparkir’ Akibat Masalah Paspor, Timnas Indonesia Terdampak
  • KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi
  • Momen Emosional Putros, Persib Punya Wakil di Piala Dunia 2026
  • Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan
  • Waspada Motivasi Berlipat Kabau Sirah, Bojan Hodak Minta Persib Tak Remehkan Semen Padang
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Dunia Akui Kreativitas Indonesia! Alat Sederhana Ini Jadi Incaran Warga Asing
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Farhan Pertimbangkan Kenaikan Pajak Restoran dan PBB di Kota Bandung, Tapi Tak Ingin Bebani Warga

By Aga GustianaRabu, 22 Oktober 2025 16:26 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberi sinyal kemungkinan kenaikan sektor pajak untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026. Salah satu pajak yang menjadi sorotan adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) PB1, yang berlaku untuk restoran.

Pernyataan tersebut disampaikan Farhan usai rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD 2026, Senin (20/10/2025). Dalam kesempatan itu, Farhan juga menyinggung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kategori PB2.

“Kita melihat beberapa peluang di antaranya adalah optimasi di PAD khusus PB1. Kami pun akan melihat peluang untuk peningkatan dari PBB, tetapi memang untuk peningkatan PB1 maupun PBB, PBB P2 terutama, itu kita harus terlebih dahulu membuktikan manfaat serta benefit yang bisa kita berikan kepada para pembayar pajak,” kata Farhan.

Pernyataan ini muncul sebagai jawaban terhadap pertanyaan mengenai potensi kenaikan PAD Kota Bandung, yang diketahui mengalami defisit Rp 600 miliar akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026.

Baca Juga:  Cocok Dijadikan Menu Sarapan, Ini 3 Lontong Sayur Padang di Bandung

Koordinasi dengan Kementerian Keuangan Jadi Pertimbangan

Usai peringatan Hari Santri Nasional di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (22/10/2025), Farhan kembali diminta menanggapi rencana kenaikan PBB. Ia menegaskan belum bisa mengambil keputusan karena harus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

“(Kenaikan PBB tahun 2026?) Belum tahu, ini saya justru mau ke Jakarta mau ketemu dulu sama Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Persija Jakarta Punya Cara Jitu Kalahkan Persib Bandung

Farhan menekankan bahwa meski ada rencana kenaikan PBB, pemerintah kota ingin memastikan masyarakat tidak terbebani.

“Kalau kenaikan rate sih tidak ada, tapi kan NJOP (nilai jual objek pajak) pasti naik yah. Kalau njop naik, senang nggak harga tanahnya naik? Itu mah kan sudah konsekuensi,” jelasnya.

Baca Juga:  Bandung Kota Termacet Nomor Satu, Wali Kota Farhan Siapkan Revolusi Angkot

Ia menambahkan, pengaturan berbagai macam pajak dan retribusi saat ini dilakukan agar tidak membebani warga.

“Jadi kita lagi atur gimana caranya supaya berbagai macam pajak retribusi teh tidak membebani masyarakat. Apalagi sekarang kan pengetatan manajemen keuangan ya. Kami juga hampir tiap hari bolak-balik ke Kementerian Keuangan untuk bisa mengetahui sebetulnya arah pengelolaan keuangan itu mau seperti apa,” pungkas Farhan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung Muhammad Farhan pajak PBB Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Ilustrasi gempa

Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan

Fakta Mengejutkan KPK! CCTV Ono Surono Jadi Sorotan

Cegah Penimbunan, Polisi Intensifkan Patroli SPBU di Bandung

gempa

Gempa 7,6 SR Guncang Bitung-Manado, 1 Orang Tewas

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.