bukamata.id – Selebgram di Bandung yang ditangkap akibat mempromosikan situs judi online menyatakan belum pernah bertatap muka dengan sang bandar. Kerja sama promosi sejak awal dilakukan via media sosial (medsos).
Pengakuan ini disampaikan selebgram Areta Febiola dan Deni Sukirno. Keduanya ditangkap polisi setalah kedapatan mempromosikan situs judi online.
Kepada polisi, Areta dan Deni mengaku pesanan promosi itu didapat setelah mereka dikontak oleh admin dari situs judi online melalui direct message (DM) Instagram.
Setelah itu komunikasinya berlanjut di WhatsApp. Lantas keduanya ditawari untuk ikut mempromosikan dengan iming-iming upah bulanan yang nilainya bergantung pada jumlah orang yang meng-klik situs.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, Areta dan Deni belum pernah bertemu dengan admin situs judi online itu. Keduanya hanya berkomunikasi dengan admin situs judi online itu lewat media sosial (medsos).
“Belum ketemu tapi dari DM. Gak ada agensinya (selebgram), pribadi aja,” kata Agah melalui pesan singkat, Kamis (24/8/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo pun mengatakan, penawaran kepada para selebgram tersebut tak melalui semacam agensi atau secara langsung. Admin atau bandar judi bakal memilih para selebgram yang memiliki potensi untuk dijadikan sarana promosi.
“Enggak ada (agensi). Itu bisnis memang begitu, siapa yang punya potensi untuk bisa menyebarkan, dia (admin) akan kontak,” ujar Ibrahim.
“Jadi, pada saat ditawarkan, itu pilihan bagi mereka, dia terima atau tidak diterima. Yang menerima kemudian berhasil diungkap, maka YouTuber atau selebgram-nya kasus,” sambungnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini