bukamata.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan RI berupa Medali Kepeloporan, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 64 tokoh.
Adapun upacara penganugerahan Tanda Kehormatan RI berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 103, 104, 105 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta.
“Menganugerahkan tanda jasa Medali Kepeloporan, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada mereka yang nama, pangkat, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya,” bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.
Adapun daftar lengkap penerima tanda kehormatan RI dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI adalah sebagai berikut:
Medali Kepeloporan
-Surya Dharma Paloh
Bintang Republik Indonesia Utama
-Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Bintang Mahaputera Adipradana
-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto
-Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
-Mantan Panglima TNI (Purn) Jenderal Andika Perkasa
-Mantan Panglima TNI (Purn) Laksamana Yudo Margono
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini