bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung memastikan pencairan honor bagi sekitar 4.000 guru honorer di sekolah negeri jenjang PAUD, SD, hingga SMP akan segera dilakukan.
Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi data selesai.
Dani mengungkapkan bahwa besaran honor yang diterima para guru honorer bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemkot Bandung, dikutip Minggu (8/3/2025), guru SD dan SMP akan menerima sekitar Rp3,5 juta per bulan, sedangkan guru PAUD masih menerima Rp500 ribu per bulan.
Meski pencairan honor segera dilakukan, Pemkot Bandung masih mencari solusi terbaik terkait status tenaga honorer, terutama setelah revisi Undang-Undang ASN yang melarang pengangkatan tenaga honorer di daerah setelah Desember 2024.
“Kami masih berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik yang tidak melanggar regulasi, tetapi tetap memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar Dani.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










