Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Selasa, 17 Maret 2026 18:25 WIB

Kata Inara Rusli Soal Video Syur: Akui Ada Rekaman, Bantah Tuduhan Perzinaan

Selasa, 17 Maret 2026 17:13 WIB

Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

Selasa, 17 Maret 2026 17:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!
  • Kata Inara Rusli Soal Video Syur: Akui Ada Rekaman, Bantah Tuduhan Perzinaan
  • Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa
  • Kantongi Belasan Miliar dari Kompetisi Asia, Intip Proyek ‘Los Galacticos’ Persib Bandung Musim Depan
  • Misteri ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di TikTok: Durasi 7 Menit yang Bikin Penasaran
  • Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026
  • Viral! Adam Alis dan Saddil Ramdani Usul Tukar Pemain Borneo FC ke Persib
  • Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Gembira! Gaji Guru Honorer di Bandung Segera Cair, Cek Besarannya

By SusanaMinggu, 9 Maret 2025 11:15 WIB1 Min Read
Ilustrasi guru. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung memastikan pencairan honor bagi sekitar 4.000 guru honorer di sekolah negeri jenjang PAUD, SD, hingga SMP akan segera dilakukan.

    Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi data selesai.

    Dani mengungkapkan bahwa besaran honor yang diterima para guru honorer bervariasi tergantung jenjang pendidikan.

    Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemkot Bandung, dikutip Minggu (8/3/2025), guru SD dan SMP akan menerima sekitar Rp3,5 juta per bulan, sedangkan guru PAUD masih menerima Rp500 ribu per bulan.

    Baca Juga:  Ribuan Warga Kota Bandung Tumpah Ruah di Jalanan Ikuti Aksi 3 Menit untuk Indonesia

    Meski pencairan honor segera dilakukan, Pemkot Bandung masih mencari solusi terbaik terkait status tenaga honorer, terutama setelah revisi Undang-Undang ASN yang melarang pengangkatan tenaga honorer di daerah setelah Desember 2024.

    “Kami masih berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik yang tidak melanggar regulasi, tetapi tetap memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar Dani.

    Baca Juga:  3 Tempat Sarapan Murah Meriah di Bandung

    Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

    guru honorer Kota Bandung pencairan honor
    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    ADVERTISEMENT

    Jangan Lewatkan

    Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

    Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

    Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

    Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025

    Bukan Sembarang Prajurit! Prada Nawawi Harumkan Indonesia di Langit Libya, Netizen: Tentara Allah!

    Obat Rindu Perantau: Kala Jurnalis Ju’e Hangatkan Hati Pedagang Cibeunying yang Tak Mudik

    Terpopuler
    • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
    • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
    • Video Viral Ukhti Mukena Pink
      Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
    • Video Viral Ukhti Mukena Pink
      Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
    • Viral video ukhti mukena pink.
      Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Bukamata.id © 2023
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.