bukamata.id – Akademisi, Rocky Gerung menyampaikan permohonan maaf usai ucapannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu ‘bajingan’ memicu polemik serta perselisihan.
Ucapan yang dimaksud adalah saat Rocky Gerung menggunakan diksi ‘bajingan’ kepada Jokowi saat acara organisasi buruh di Islamic Center Kota Bekasi, Sabtu (29/7/2023).
“Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi, itu intinya. Yang tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik,” kata Rocky Gerung, Jumat (4/8/2023).
Menurut Rocky, berbagai macam kepentingan tentu bakal memanfaatkan polemik tersebut. Meski demikian, Rocky menegaskan tidak akan pernah berhenti menjadi pengritik.
“Karena kasus ini, berbagai macam kepentingan mengincar untuk mengeksploitasi itu. Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengritik, itu dasarnya. Saya anggap aja bahwa selesaikan saja kasus ini,” ucap Rocky.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima adanya tiga laporan polisi dengan terlapor akademisi Rocky Gerung serta Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
“Total sudah ada tiga Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (4/8/2023).
Laporan polisi terbaru dilayangkan seseorang bernama Jimmy Fajar. Dia mengatasnamakan dari Kelompok Relawan Demokrasi dengan nomor laporan yang teregister LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2023.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini