Hedi menyebutkan bahwa hari pemilihan untuk gubernur dan wakil gubernur Jabar akan dilaksanakan pada 27 November 2024, bersamaan dengan pemilihan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh kabupaten/kota Jabar.
“Kita sudah memasuki masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November. Ini adalah tahapan dimana calon menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka. Masyarakat diharapkan dapat menilai dan memilih dengan bijak. Jangan hanya tergiur janji-janji kosong,” papar Hedi.
Ia juga menegaskan larangan keras terhadap politik uang yang diatur dalam undang-undang.
“Jangan anggap uang dari calon sebagai rezeki. Itu adalah sogokan, dan menerima sogokan akan merusak proses demokrasi kita,” tambahnya.
Acara ini juga menghadirkan narasumber lain, yaitu Didi Komarudin, seorang pemerhati pemilu, yang mengajak masyarakat untuk menolak ajakan golput.
“Pilihlah dengan cerdas. Jangan golput hanya karena kecewa dengan politik. Pahami visi misi calon dan pilih yang menurut kalian dapat membawa perubahan,” pesannya.
Didi juga menjelaskan berbagai aturan mengenai kampanye, termasuk larangan kampanye di tempat ibadah dan kampus, serta aturan mengenai penggunaan atribut kampanye di ruang publik.
Sementara itu, pegiat pemilu, Ilham Akbar menyampaikan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada sebagai bentuk pengawasan dan kontrol sosial.
“Sebagai pemilih, kita memiliki peran penting dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan adil. Partisipasi kita adalah bentuk check and balance terhadap penyelenggaraan Pilkada,” ujar Ilham.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini