bukamata.id – Beberapa bakal kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah mengantongi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mereka terdiri dari tiga bakal calon presiden (bacapres) dan satu bakal calon wakil presiden (bacawapres).
SKCK tersebut dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. Hal itu dibutuhkan sebagai syarat Pilpres 2024.
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, SKCK Bacapres Prabowo Subianto sudah dikeluarkan sejak minggu lalu. Sementara, SKCK milik Anies Baswedan baru diterbitkan seusai dirinya mendatangi Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri.
“Hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bakal calon presiden atau wakil presiden. Pertama Ganjar Pranowo, kedua Prabowo Subianto, ketiga Muhaimin Iskandar, keempat Anies Baswedan,” kata Ramadhan seperti dikutip pada Selasa (26/9/2023).
Perlu diketahui, SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan KPU bersama pemerintah dan DPR, pendaftaran bacapres dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini