Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya

Rabu, 18 Juni 2025 17:00 WIB

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB

Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung

Rabu, 18 Juni 2025 15:30 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya
  • Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
  • Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

MUI Dukung Pemilik Pagar Laut Tangerang Didenda dan Diproses Hukum

Putra JuangSenin, 27 Januari 2025 10:47 WIB
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt)

bukamata.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah untuk memberikan denda sebagai bentuk sanksi administratif terhadap pemilik pagar laut ilegal di Tangerang sebesar Rp18 juta per kilometer.

Selain sanksi administratif, MUI juga mendukung pemerintah untuk memproses hukum terhadap pemilik pagar laut ilegal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI, KH Masduki Baidlowi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Apabila sekarang Menteri KP mendenda dan seterusnya terhadap berbagai pelanggaran, semua adalah pelaksanaan penegakan hukum yang harus kita dukung. Semua yang ujungnya itu kita berharap mengarah kepada pelanggarannya itu dihukum dengan setegas-tegasnya,” ucap Kiai Masduki dikutip laman MUI, Senin (27/1/2025).

Baca Juga:  Langgar Undang-undang, Dedi Mulyadi Minta Pagar Laut di Bekasi Dibongkar

Kiai Masduki menjelaskan, MUI meminta agar PSN di PIK 2 dicabut karena banyak masalah yang ditemukan dan merugikan masyarakat. Menurut dia, hal ini juga sesuai dengan hasil pengecekan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.

Baca Juga:  Aliran Sesat di Jawa Barat Seperti 'Bermetamorfosis'

“Jadi MUI sudah mengkaji sedemikian rupa minta dicabut. Setelah dilakukan pengecekan secara tuntas oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, ternyata apa yang ditegaskan MUI kenyataannya memang seperti itu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kiai Masduki menegaskan, proyek PSN di PIK 2 harus segera dicabut agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Itukan hutan mangrove dilindungi dengan baik dan sebaiknya dikerjakan oleh pemerintah supaya pemerintah melindungi rakyat. Sehingga rakyat bisa bekerja dengan baik dan bisa buat dirinya sejahtera dengan perlindungan pemerintah,” katanya.

Baca Juga:  MUI Sebut Tak Ada Dalil yang Pasti soal Pengharaman Musik dan Lagu

Kiai Masduki mengingatkan, jika pemerintah telah berkolaborasi dengan pengusaha besar atau oligarki, ada kecenderungan rakyat terabaikan.

Menurutnya, langkah pembongkaran pagar laut dan adanya denda merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani masalah tersebut.

“Kami semua rakyat, MUI yang menjadi salah satu representatif rakyat mengapresiasi itu bisa dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.

Majelis Ulama Indonesia MUI pagar laut Tangerang
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.