bukamata.id – Markas pemasaran judi online (judol) yang berlokasi di Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung digerebek polisi.
Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan 5 pelaku yeng terdiri dari seorang pria sebagai supervisor dan 4 wanita sebagai telemarketing.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, mereka melakukan kamuflase dengan menjual baju dan kain.
Dari hasil bisnis haramnya tersebut, pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp300 juta perbulan.
“Rumah berkamuflase menjual baju dan kain, ternyata dijadikan tempat untuk telemarketing judi online,” kata Budi, Kamis (21/11/2024).
“Dari tempat ini, dapat keuntungan kurang lebih Rp300-500 juta per bulan,” tambahnya.
Budi mengatakan, kelima pelaku ini bertugas mempromosikan judi online yang memiliki server di luar negeri. Mereka dapat keuntungan dari jumlah klik dari link yang dibagikan.
“Semua link masuk ke luar negeri, mereka sebar link, jika ada masyarakat yang klik mereka dapat keuntungan dari bisnis ini,” tuturnya.
Budi menyebut, dua web judol itu berserver di Kamboja.
“Satu-dua tahun. Mereka berkilah menjual kain, server di luar negeri, mereka jadi telemarketing, Kamboja juga,” pungkasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini