Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

5 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 18:30 WIB

CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya

Rabu, 18 Juni 2025 17:00 WIB

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • 5 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Bandung 2025
  • CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya
  • Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
  • Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pelaku Penipuan Modus Loker di Bandung Berhasil Diringkus Polsek Regol

Rina Rahadian SusanaRabu, 13 Desember 2023 20:40 WIB
Polresta Bandung menangkap jaringan pencurian toko kelontong lintas provinsi yang tergolong terorganisir. (Istockphoto)

bukamata.id – Pelaku penipuan modus lowongan kerja (loker) di Kota Bandung, Hendrik Saputra berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Regol.

Hendrik Saputra berhasil menipu sembilan orang warga Bandung dan Tasikmalaya termasuk saudaranya sendiri dengan total kerugian mencapai Rp 65 juta.

Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pelaku mengaku sebagai bagian dari direksi PT Indofood kepada para korban dan dapat merekrut calon pekerja ke perusahaan tersebut.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan untuk digunakan membuat kartu identitas, seragam dan lainnya.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengaku sebagai direksi di PT Indofood dan menawarkan diri sanggup memasukkan merekrut korban bekerja di Indofood,” ucap Aji di Mapolsek Regol, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga:  Daftar Pemain Persib Bandung yang Cedera

Setelah para pencari kerja menyerahkan lamaran, ia mengatakan pelaku menyodorkan perjanjian kerja palsu kepada korban dan meminta sejumlah uang untuk dibuatkan kartu identitas, seragam dan lainnya.

Para korban pun memberikan sejumlah uang kepada pelaku, hingga total 65 juta.

“Masing-masing satu laporan bervariasi, ada Rp 11 juta, ada Rp 8 juta dan ada Rp 10 juta. Total 65 juta,” kata dia.

Namun, hingga kini para korban tidak pernah dipanggil untuk bekerja. Sebab, beberapa orang korban sempat mendatangi PT Indofood untuk menanyakan terkait pemanggilan kerja dan mereka menyebutkan tidak mengetahui sosok Hendrik.

Baca Juga:  Tawarkan Suasana Tempo Dulu, Resto Dumuk Bareto Bandung Jadi Favorit Emak-emak

Kapolsek mengatakan penyidik yang menerima limpahan berkas kasus penipuan tersebut dari Polda Jabar maupun Polrestabes Bandung langsung bergerak mengejar pelaku yang diketahui sudah setahun menjalankan aksi penipuan.

Setelah dicek, ia menuturkan jumlah korban tidak hanya satu namun 9 orang. Beberapa orang berasal dari Kota Bandung dan Tasikmalaya.

Ia memperkirakan jumlah korban diprediksi lebih banyak. Sebab banyak dari para korban yang tidak melapor.

“Penyidik mendapatkan informasi pelaku ada di Kiaracondong, tim bergerak dan berhasil menangkap pelaku dan dilakukan pemeriksaan. Tersangka mengakui perbuatannya,” kata dia.

Baca Juga:  Istri Ciro Alves Isyaratkan Proses Naturalisasi: Keluarga Pilih Tinggal Permanen di Bandung

Sejumlah barang bukti diamankan seperti kartu identitas palsu milik tersangka, surat perusahaan, surat kerja palsu dan surat kontrak kepada korban palsu.

“Motifnya keuntungan pribadi. Korban adalah salah satu keluarganya (sepupu) berjumlah empat orang,” kata dia.

Pelaku Hendrik mengaku uang hasil dari menipu digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari. Ia mengaku belajar memalsukan data secara otodidak melihat di media sosial.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

bandung loker Penipuan Polsek Regol
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.