bukamata.id – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Pengaduan Perempuan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang mengklaim bahwa jumlah kekerasan terhadap anak tahun 2024 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah mengatakan, jumlah kasus kekerasan pada anak mencapai 53 kasus tahun 2024, lebih rendah dari tahun 2023 yang mencapai 59 kasus.
“Data jumlah kekerasan pada anak dari Januari-Desember ini lebih kecil, yaitu 53 kasus, dibanding tahun 2023 yang mencapai 59 kasus,” ucap Ekki, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, berbagai kasus tersebut ditangani oleh Bidang P3A melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) DPPKBP3A.
“Jenis kasus yang ditangani di antaranya kekerasan fisik seperti tawuran, pelecehan, pencabulan, persetubuhan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan bullying,” ungkapnya.
Dari 53 kasus yang tercatat, rinciannya adalah 32 kasus pelecehan, pencabulan, dan persetubuhan, 2 kasus bullying, 2 kasus TPPO, serta kekerasan fisik tawuran ada 17 kasus.
Pemkab Sumedang telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah, menangani, dan mendampingi korban kekerasan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan mitra kerja.
“Kami menguatkan fungsi keluarga, forum anak, kampung KB, serta inovasi Perlindungan Inklusif Lawan dan Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terintegrasi (Peri Langit),” imbuhnya.
Ekki menjelaskan, keluarga memiliki peran kunci dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Orang tua diminta untuk menerapkan pola pengasuhan yang positif serta memberikan pengawasan yang lebih ketat kepada anak-anak mereka.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini