bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong seluruh perangkat daerah dan lembaga menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga.
Hal tersebut diungkapkan Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmah Ginanjar saat menerima audiensi Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Bandung, Senin (29/4/2024).
“Kita mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengedepankan bahasa resmi yakni Bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen lembaga. Ini sangat penting. Kita besar karena bahasa sendiri,” kata Hikmat.
Hikmat mengatakan, penggunaan Bahasa Indonesia dan bahasa daerah tentunya perlu dipelihara, tetapi bahasa asing juga perlu untuk dikuasai.
“Kalau berbicara bahasa tentu sangat menarik. Salah satu yang kita hadapi bahasa daerah banyak yang punah. kita harus memelihara bahasa Indonesia, dan bahasa daerah serta menguasai kuasai bahasa asing,” ujarnya.
Untuk itu, dalam pelaksanaannya Hikmat meminta bimbingan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat dalam pengimplementasian Bahasa Indonesia di lembaga pemerintah.
“Kita beruntung balai bahasa ada di Kota Bandung. Jadi kalau butuh bimbingan dan arahan dalam implementasi Bahasa Indonesia di ruang publik, kita harus manfaatkan,” katanya.
“Terima kasih kepada OPD yang telah mengimplementasikan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati berharap, Pemkot Bandung bisa menjadi contoh dalam penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini