Tujuh indikator ini meliputi tercapainya kualitas rumah layak huni, ketersediaan drainase, akses jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta proteksi bencana kebakaran.
“Jadi kalau indikator ini sudah terwujud, maka suatu wilayah tak lagi bisa disebut kawasan kumuh,” ujarnya.
Endang menjelaskan, saat ini masih terdapat 1.037 unit rumah tidak Layak huni di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi setiap tahunnya melakukan perbaikan rumah secara bertahap, baik dari sumber APBD Kota, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat.
“Tahun 2023, Pemkot telah merenovasi 883 unit Rutilahu di seluruh Kelurahan se-Kota Cimahi,” imbuhnya.
Untuk jumlah rumah yang belum memiliki sumber air bersih sampai tahun 2023 sebanyak 11.549 rumah atau 9,30% dari total rumah di Kota Cimahi sebanyak 124.115 unit.
Pada tahun 2023, Pemkot Cimahi telah melakukan pemasangan sambungan rumah (SR) secara gratis bagi 1.339 bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kelurahan Cibeureum dan Cigugur.
“Untuk drainase, jalan setapak, pengolahan sampah, dan potensi kebakaran terus kita jalankan secara berkala pemenuhannya,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini