bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan, akan memberikan sanksi kepada TS, wanita yang diduga menjadi lawan main pria mirip Sekda Tapanuli Utara dalam video porno yang viral di media sosial.
Diketahui, TS sendiri merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, TS bisa disanksi ringan hingga berat jika dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus video porno tersebut.
“Tapi memang ada peluang disaksi ringan, di sanksi sedang, disanksi berat. Itu ada jenjangnya beda-beda jadi nanti itu kalau kita udah pegang bukti sanksinya seperti apa,” ucap Sumasna di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/6/2024).
“Tahun-tahun kemarin juga kita ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain itu kita berhentikan dengan tidak hormat,” tambahnya.
Sumasna menerangkan, saat ini kasus dan Sekda Taput sedang ditangai oleh Polres Tapanuli Utara. Pihaknya sendiri bersama DPMD Jabar sudah berkoordinasi untuk menggali keterangan langsung dari TS terkait dugaan keterlibatannya.
“Sehingga mungkin di urusan kepegawaiannya kami akan nunggu hasil dari pemeriksaan urusan di aparat penegak hukumnya,” ujarnya.
Sumasna menyebut, dalam waktu dekat TS sendiri akan dipanggil oleh penyidik dari Polres Taput. Tak hanya itu, secara internal yang bersangkutan pun akan dipanggil oleh BKD Jabar.
Selama menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian, TS tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov Jabar. Bahkan, statusnya sebagai ASN masih dalam penggodokan secara internal.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini