bukamata.id – Puluhan petani di Kabupaten Cianjur dibuat resah setelah mendapati diri mereka memiliki tunggakan pinjaman di perbankan dengan nilai fantastis, mencapai puluhan juta rupiah. Keanehan ini diduga kuat akibat pencatutan dan manipulasi identitas yang terkait dengan tawaran bantuan modal pertanian dari sebuah perusahaan permodalan.
Inong (59), seorang petani asal Kampung Pasirkuda, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, menjadi salah satu korban yang terkejut dengan kenyataan pahit ini. Ia mengungkapkan, kejanggalan ini terungkap saat dirinya dan sang suami berencana mengajukan pinjaman ke salah satu bank BUMN di Cianjur.
“Saya kaget, begitu hendak meminjam uang untuk kebutuhan ternyata tercatatnya saya punya tunggakan cicilan. Padahal belum pernah pinjam dengan nominal sebesar itu,” ujar Inong dengan nada bingung, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, Terasa hingga Sukabumi dan Cianjur
Setelah berdiskusi dengan pihak bank dan suaminya, Inong baru menyadari bahwa tunggakan ‘siluman’ tersebut diduga berasal dari program pinjaman dana pertanian yang ditawarkan pada tahun 2023 lalu.
“Jadi ingat, waktu 2023 ada dari perusahaan permodalan pertanian menawarkan pinjaman sebesar Rp 5 juta. Pihak perusahaan tersebut meminta identitas saya, mulai dari KTP hingga KK. Tapi setelah itu tidak pernah ada kabar, bantuan juga tidak ada. Tapi ternyata tiba-tiba saya punya tunggakan peminjaman sebesar Rp 45 juta ditambah bunga,” ungkapnya.
Ironisnya, kejadian serupa tidak hanya menimpa Inong. Ia menyebutkan ada sejumlah petani lain di wilayahnya yang mengalami nasib serupa.
“Yang bareng ngasih dokumen dengan saya saat itu ada 11 orang. Tidak tahu apakah ada lagi atau tidak. Semuanya punya masalah yang sama, tiba-tiba punya tunggakan cicilan ke bank,” bebernya.
Baca Juga: Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Kandung Sejak SMP
Kini, Inong dan petani lainnya berharap ada solusi konkret terkait masalah yang membelit mereka.
“Saya ingin masalah ini bisa diselesaikan, untuk lapor ke pihak terkait kemungkinan secepatnya dengan petani lain,” harapnya.
Menanggapi keresahan para petani, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari para korban terkait dugaan manipulasi data dan pinjaman fiktif ini.
“Kita masih tunggu laporannya, kalau sudah ada laporan dari korban segera akan kami selidiki,” pungkas AKP Tono.