bukamata.id – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengimbau warga untuk menitipkan kendaraannya di kantor pemerintahan hingga polisi.
Bambang mengatakan, warga yang mudik dapat menitipkan kendaraan roda empat di kantor-kantor pemerintahan di kelurahan, kecamatan, dan kantor Pemerintahan Kota Bandung.
“Kantor pemerintah kota pun bisa jadi tempat penitipan kendaraan roda empat, dan personel dari pemerintah kota kami libatkan juga dalam pengamanan, dari pol PP dan dinas perhubungan,” ujar Bambang, dikutip Rabu (3/4/2024).
Sementara itu, Polretabes Bandung juga membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang hendak melakukan perjalanan mudik menggunakan moda transportasi umum.
Warga Kota Bandung bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat mulai dari tingkat Polsek hingga Polrestabes Bandung.
“Warga (Kota Bandung) yang melaksanakan mudik bisa menitipkan kendaraannya khusus roda empat ya, di kantor polisi terdekat,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Meski begitu, Budi meminta warga yang akan mudik untuk tidak melakukan penitipan secara mendadak, mengingat terbatasnya area di polsek masing-masing wilayah.
“Tapi nanti tempat kan terbatas. Maksimalnya berapa ya nanti kami sebar melalui Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
Selain itu, Budi pun mengimbau warga yang melakukan mudik untuk tidak teledor saat meninggalkan rumah.
Selain mematikan listrik, aliran air, pemudik juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak RT hingga Bhabinkamtibmas untuk memastikan keamanan di rumah yang ditinggalkan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini