Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan menambahkan, dengan optimalisasi penanganan darurat bencana (OPDANA) lintas sektor dan penerapan SOP penanganan darurat bencana, diharapkan penanganan bencana bisa lebih terencana, terkoordinasi dan terkomando. Di samping itu bisa berjalan secara cepat serta tepat sesuai amanat Undang – Undang No 24 Tahun 2007 dalam mewujudkan ketangguhan negara menghadapi bencana.
“Tanggap daruarat bencana adalah satu hal yang menjadi agenda Pemerintah Kota Cimahi guna mempersiapkan masyarakat agar lebih siap bilamana sewaktu-waktu terjadi bencana,” ujarnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2