Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Razia Warung di Cimahi, Satpol PP Sita 3.000 Batang Rokok Ilegal

By Putra JuangJumat, 11 Agustus 2023 13:40 WIB2 Mins Read
Petugas razia rokok ilegal di Cimahi. (Foto: cimahikota.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ribuan batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai kembali disita oleh petugas dalam operasi gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi.

Operasi gabungan ini terdiri dari Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Bea Cukai, Kejari Cimahi serta unsur TNI dan Polri.

Kepala Seksi (Kasi) Lidik dan Sidik pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiradiharja mengatakan, total ada empat warung yang disasar dan terbukti menjual rokok ilegal.

“Kita melaksanakan operasi di 4 titik, dan dari jumlah ini masih cukup banyak juga, sekitar 3.000 batang rokok ilegal yang kita dapatkan,” ucap Karsa, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga:  Didanai FIFA, Jokowi Resmikan Pembangunan Pusat Pelatihan Sepak Bola Nasional di IKN

Karsa mengatakan, bahwa dari beberapa kali operasi rokok ilegal itu perkiraan kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.

“Kerugian mungkin puluhan juta. Makanya kita selalu melaksanakan operasi bersama ini untuk memberantas rokok ilegal. Kita melibatkan dari kejaksaan, TNI, dan yang paling utama kita melibatkan Bea Cukai,” katanya.

Pihaknya bertekad, akan selalu rutin menggelar operasi, karena disinyalir masih banyak beredar rokok ilegal di Kota Cimahi. Sejumlah faktor pun disinyalir menjadi penyebab masih banyaknya pedagang yang menjual rokok ilrgal

Baca Juga:  Padamkan Kebakaran Pasar Sadang Serang Bandung, 13 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

“Ini adalah bagaimana kita memberikan pemahamam kepada masyarakat untuk tidak menjual atau merokok dengan rokok ilegal. Banyak faktor masih banyaknya peredaran rokok ilegal, salah satunya karena memang dari harga yang murah. Rokok ilegal ini ada beberpa indikasi, tapi yang paling kita utamakan tidak memakai cukai,” bebernya.

Pada operasi kali ini ada beberapa pedagang yang menyembunyikan rokok ilegal untuk mengelabui petugas.

Baca Juga:  Kontingen Pramuka Jabar di Jambore Korea Selatan Dievakuasi Akibat Cuaca Ekstrem

“Ini memang ada indikasi juga, mungkin informasi ini sudah menyebar sebelumnya karena kita selalu melaksanakan sosialisasi atau memberikan informasi bahwa jangan sampai menggunakan rokok ilegal,” ungkapnya.

Diakui Karsa, jika saat ini pihaknya sedang menelusuri penyuplai atau pemasuk rokok ilegal ke wilayah Kota Cimahi.

“Terkait penyuplai kadang-kadang mereka menggunakan jasa kurir, ini yang sedang kita coba telusuri baik dengan Bea Cukai maupun dari beberapa instansi lainnya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Kota Cimahi rokok ilegal Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.