bukamata.id – DPRD Kota Bandung meminta para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung bersabar. Sebab revisi Undang-Undang (UU) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) masih digodok pemerintah.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya mengatakan, ada beberapa opsi terkait nasib para tenaga honorer dalam revisi UU ASN tersebut. Oleh karenanya, semua pihak lebih baik sabar menanti keputusan terbaik dari revisi tersebut.
“Tentunya kita semua menanti keputusan terbaik terutama untuk para tenaga non ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung,” kata Erick seperti dikutip pada Jumat (4/8/2023).
Menurut Erick, aspirasi para tenaga non-ASN sudah didengar oleh pemerintah pusat. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Kementerian PAN RB terus melakukan pertemuan dengan pemerintah di daerah serta mendengar aspirasi dari para tenaga honorer.
Erick memastikan, tidak akan ada penghapusan tenaga honorer, melainkan perubahan status kepegawaian mulai dari full fime, part time, dan lainnya.
“Saya yakinkan tenaga honorer tidak usah khawatir, karena (semua aspirasi) sudah sampai dan sedang digodok yang terbaik untuk honorer. Kita yakin yang terbaik dan sudah dipastikan tidak ada penghapusan,” ucapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini