Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Ditunggu Persijap di Jepara, Ini Jadwal Lengkap Pekan Ketiga Super League

Jumat, 18 September 2026 10:06 WIB

Sanksi Berat Menanti Persija Usai Bungkam Persib: Terusir dari Jakarta dan Denda Ratusan Juta!

Jumat, 18 September 2026 09:51 WIB

Jalan Terakhir Sang Pengantar Kehidupan: Kisah Nyata Aris Sanda yang Mengiris Hati

Jumat, 18 September 2026 09:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Ditunggu Persijap di Jepara, Ini Jadwal Lengkap Pekan Ketiga Super League
  • Sanksi Berat Menanti Persija Usai Bungkam Persib: Terusir dari Jakarta dan Denda Ratusan Juta!
  • Jalan Terakhir Sang Pengantar Kehidupan: Kisah Nyata Aris Sanda yang Mengiris Hati
  • 10 Destinasi Wisata Pilihan di Bandung Barat untuk Liburan Keluarga
  • Statistik Bicara! Teja Paku Alam Pimpin Rating Pemain Persib vs FC Seoul
  • Wajib Coba Saat ke Bandung! Cendol Legendaris Ini Sudah Ada Sejak 1972
  • Shin Tae-yong Buka Suara Jelang Persija vs Java United FC di Bali
  • Redmi Note 17 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 10.000 mAh
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tertibkan Reklame Ilegal, Satpol PP Bandung Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak

By Putra JuangJumat, 4 Agustus 2023 16:37 WIB2 Mins Read
Penertiban reklame di Jalan Ahmad Yani Bandung. (Foto: bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satauan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menertibkan reklame di Jalan Ahmad Yani. Penertiban reklame ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kepala Seksi Tibum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi menyebut, ada dua titik reklame di ruas jalan Ahmad Yani yang ditertibkan pada Kamis-Jumat (3-4/8/2023). Salah satunya berukuran 4×8 meter dengan jenis billboard.

“Ini berasal dari aduan masyarakat. Ada satu reklame yang ukuran 4×8 meter dan yang satunya lagi naskahnya menyangkut di kabel. Jadi totalnya ada dua,” ucap Satriadi di Bandung, Jumat (3/8/2023).

Selain itu, Satpol PP Kota Bandung pun sedang dalam tahap menertibkan reklame-reklame dari perusahaan seperti gerai minimarket, kuliner, dan obat-obatan, yang belum membayar pajak.

Baca Juga:  Favorit Warga Bandung, BBQ Mountain Boys Wajib Jadi Destinasi Kuliner

“Kami akan koordinasi juga dengan Bapenda (terkait pajak), sehingga output dari penertiban reklame ini adalah para pelaku usaha terkait dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak reklame,” katanya.

Baca Juga:  APBD Perubahan 2023 Kota Bandung Diketuk: Pendapatan Turun, Belanja Malah Naik

Satriadi mengatakan, penertiban reklame ini juga sejalan dengan tujuan membersihkan sampah visual yang ada di Kota Bandung, sehingga aspek estetika kota dapat dijaga kembali.

Pihaknya juga mengingatkan, kepada seluruh pengusaha ataupun vendor terkait dengan penayangan reklame agar mematuhi izin dan menaati aturan membayar pajak.

Baca Juga:  Badak Cula Cahaya Jadi Maskot Piala Dunia U-17 2023

“Berulang kali kami imbau, patuhi regulasi, penuhi persyaratan karena ini bisa dilakukan dengan mudah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Kota Bandung Satpol PP Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jalan Terakhir Sang Pengantar Kehidupan: Kisah Nyata Aris Sanda yang Mengiris Hati

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung

Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.