Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Profesor, Mbah Riyan Tukang Bangunan dari Kudus Ini Diakui Ulama Al-Azhar Lewat Puluhan Kitab Tahqiq

Senin, 3 Agustus 2026 19:02 WIB

Usai Keluhan Lapangan Padel, Pemkot Bandung Siapkan Aturan Jam Operasional Tempat Usaha

Senin, 3 Agustus 2026 14:10 WIB

Farhan Ingatkan Pengusaha: Jangan Cuma Legal, Harus Bangun Hubungan Baik dengan Warga

Senin, 3 Agustus 2026 13:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Profesor, Mbah Riyan Tukang Bangunan dari Kudus Ini Diakui Ulama Al-Azhar Lewat Puluhan Kitab Tahqiq
  • Usai Keluhan Lapangan Padel, Pemkot Bandung Siapkan Aturan Jam Operasional Tempat Usaha
  • Farhan Ingatkan Pengusaha: Jangan Cuma Legal, Harus Bangun Hubungan Baik dengan Warga
  • Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Herdman Akui The Golden Star Jadi Ujian Terberat Garuda
  • Ditutup Sejak Awal 2026, Alun-alun Bandung Kembali Sambut Warga Jelang 17 Agustus
  • Alih Fungsi Futsal Jadi Padel Wajib Ubah Izin, Pemkot Bandung: Standar Bangunannya Berbeda
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Mariano Peralta Batal Debut di Persib vs Persija, Igor Tolic Ungkap Kondisi Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tertibkan Reklame Ilegal, Satpol PP Bandung Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak

By Putra JuangJumat, 4 Agustus 2023 16:37 WIB2 Mins Read
Penertiban reklame di Jalan Ahmad Yani Bandung. (Foto: bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satauan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menertibkan reklame di Jalan Ahmad Yani. Penertiban reklame ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kepala Seksi Tibum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi menyebut, ada dua titik reklame di ruas jalan Ahmad Yani yang ditertibkan pada Kamis-Jumat (3-4/8/2023). Salah satunya berukuran 4×8 meter dengan jenis billboard.

“Ini berasal dari aduan masyarakat. Ada satu reklame yang ukuran 4×8 meter dan yang satunya lagi naskahnya menyangkut di kabel. Jadi totalnya ada dua,” ucap Satriadi di Bandung, Jumat (3/8/2023).

Selain itu, Satpol PP Kota Bandung pun sedang dalam tahap menertibkan reklame-reklame dari perusahaan seperti gerai minimarket, kuliner, dan obat-obatan, yang belum membayar pajak.

“Kami akan koordinasi juga dengan Bapenda (terkait pajak), sehingga output dari penertiban reklame ini adalah para pelaku usaha terkait dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak reklame,” katanya.

Satriadi mengatakan, penertiban reklame ini juga sejalan dengan tujuan membersihkan sampah visual yang ada di Kota Bandung, sehingga aspek estetika kota dapat dijaga kembali.

Pihaknya juga mengingatkan, kepada seluruh pengusaha ataupun vendor terkait dengan penayangan reklame agar mematuhi izin dan menaati aturan membayar pajak.

“Berulang kali kami imbau, patuhi regulasi, penuhi persyaratan karena ini bisa dilakukan dengan mudah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Jalan Ahmad Yani Kota Bandung reklame Satpol PP Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Profesor, Mbah Riyan Tukang Bangunan dari Kudus Ini Diakui Ulama Al-Azhar Lewat Puluhan Kitab Tahqiq

Usai Keluhan Lapangan Padel, Pemkot Bandung Siapkan Aturan Jam Operasional Tempat Usaha

Farhan Ingatkan Pengusaha: Jangan Cuma Legal, Harus Bangun Hubungan Baik dengan Warga

Ditutup Sejak Awal 2026, Alun-alun Bandung Kembali Sambut Warga Jelang 17 Agustus

Alih Fungsi Futsal Jadi Padel Wajib Ubah Izin, Pemkot Bandung: Standar Bangunannya Berbeda

Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.