Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Kamis, 18 Juni 2026 22:23 WIB

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Kamis, 18 Juni 2026 22:10 WIB

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Kamis, 18 Juni 2026 22:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik
  • Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik
  • Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi
  • Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton
  • Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas
  • Link Live Streaming & Jadwal Piala Dunia Jumat 19 Juni 2026: Korsel Siap Hadapi Teror Tuan Rumah Meksiko
  • Ini Alasan Kemendagri Minta Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026
  • Kaosnya Oblong, Penyamarannya Blong: Gara-gara Salah Outfit? Intel di UMY Terciduk Instan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tertibkan Reklame Ilegal, Satpol PP Bandung Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak

By Putra JuangJumat, 4 Agustus 2023 16:37 WIB2 Mins Read
Penertiban reklame di Jalan Ahmad Yani Bandung. (Foto: bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satauan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menertibkan reklame di Jalan Ahmad Yani. Penertiban reklame ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kepala Seksi Tibum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi menyebut, ada dua titik reklame di ruas jalan Ahmad Yani yang ditertibkan pada Kamis-Jumat (3-4/8/2023). Salah satunya berukuran 4×8 meter dengan jenis billboard.

“Ini berasal dari aduan masyarakat. Ada satu reklame yang ukuran 4×8 meter dan yang satunya lagi naskahnya menyangkut di kabel. Jadi totalnya ada dua,” ucap Satriadi di Bandung, Jumat (3/8/2023).

Selain itu, Satpol PP Kota Bandung pun sedang dalam tahap menertibkan reklame-reklame dari perusahaan seperti gerai minimarket, kuliner, dan obat-obatan, yang belum membayar pajak.

Baca Juga:  Gen-W Asah Keterampilan Pelaku UMKM Demi Tingkatkan Daya Saing di Industri Kreatif

“Kami akan koordinasi juga dengan Bapenda (terkait pajak), sehingga output dari penertiban reklame ini adalah para pelaku usaha terkait dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak reklame,” katanya.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah Villa Isola di Bandung, Bangunan Heritage yang Diresmikan Sejak 1933

Satriadi mengatakan, penertiban reklame ini juga sejalan dengan tujuan membersihkan sampah visual yang ada di Kota Bandung, sehingga aspek estetika kota dapat dijaga kembali.

Pihaknya juga mengingatkan, kepada seluruh pengusaha ataupun vendor terkait dengan penayangan reklame agar mematuhi izin dan menaati aturan membayar pajak.

Baca Juga:  Wali Kota Farhan Apresiasi Donor Darah Unpar di Balai Kota

“Berulang kali kami imbau, patuhi regulasi, penuhi persyaratan karena ini bisa dilakukan dengan mudah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Jalan Ahmad Yani Kota Bandung reklame Satpol PP Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton

Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Ini Alasan Kemendagri Minta Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.