bukamata.id – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sempat berpamitan kepada seluruh santri dan pengajar ponpes sebelum memenuhi panggilan kedua Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaaan agama pada Selasa (1/8/2023).
Hal itu diketahui dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Pada video berdurasi 1 menit itu, Panji Gumilang menyampaikan pesan kepada seluruh murid dan pengajar sebelum bertolak ke Jakarta.
“Hari ini syekh mau ke Jakarta memenuhi undangan daripada Kepolisian Republik Indonesia. Jangan khawatiran anak-anakku, syekh akan hadir dan akan menyampaikan segala pertanyaan yang akan ditanyakan,” ucap Panji Gumilang dikutip Rabu (2/8/2023).
Pada kesempatan itu, Panji Gumilang juga meminta kepada para santri untuk tidak mengkhawatirkan dirinya yang akan menjalani pemeriksaan.
“Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh dan belajarlah baik-baik. Syekh hanya beberapa jam saja, nanti pulang lagi dan berjumpa lagi. Kita berdoa kepada Allah semoga semua bisa dilancarkan dan lancar semuanya,” katanya.
Untuk diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penetapan status tersangka ini setelah pihaknya melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka,” kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini