Ketika sudah memasuki umur 17 tahun, lanjut Nuryamah, mereka juga harus memahami konteks pengawasan tahapan.
“Konteks tahapan itu bagaimana cara melaporkan, bagaimana cara mengawasi, bagaimana juga cara mengedukasi,” ujarnya.
Sehingga informasi yang telah disampaikan dalam kegiatan ini, diharapkan bisa disosialisasikan kembali kepada para pelajar di sekolahnya masing-masing.
“Kan Osis ini mereka punya pasukan-pasukan lagi tuh di kabupaten kota dalam konteks sekolah-sekolahnya nah mereka yang hari ini kita undang diberikan edukasi harus disampaikan kembali kepada sekolah-sekolah yang dinaunginya,” katanya.
“Jadi intinya mereka sebagai cikal bakal sebagai kepanjangan kita untuk menginformasikan kepada pemilik pemula, khususnya siswa-siswa yang umurnya sudah 17 tahun. Sehingga mereka punya keinginan, punya kemampuan untuk menjadi pengawas partisipatif,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini