bukamata.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muhammad Farhan menyatakan, pemerintah dan DPR saat ini tengah melakukan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Sandang demi keberlangsungkan industri TPT Indonesia ke depannya.
Farhan mengatakan, dari berbagai kunjungan dan diskusi yang dilakukannya, dirinya mendapat banyak masukan mengenai persoala penurunan pertumbuhan industri TPT.
“RUU ini sedang dibahas karena merupakan usulan dari pemerintah khususnya Kemenperin. Kita memang menginginkan ketahanan sandang yang baik di Indonesia,” kata Farhan dalam Textile Discussion Club (TDC) di Kampus Politeknik STTT Bandung, Jumat (25/8/2023).
Menurutnya, RUU seperti pisau bermata dua. Pertama, RUU tersebut harus bisa memastikan sandang untuk masyarakat tersedia dengan baik.
“Di sisi lain, ketersediaan itupun wajib berdampak baik pada industri pertekstilan,” imbuhnya.
Menurutnya, pembuatan RUU Sandang sangat besar tantangannya karena selama ini Indonesia sangat terbuka dengan impor produk tekstil maupun bahan baku.
“Maka aturan tersebut nantinya haruslah memberikan stimuluasi yang positif pada industri tekstil,” ungkapnya.
Farhan menuturkan, saat ini pembahasan RUU Sandang sudah masuk dalam pembentukan panitia kerja (panja) yang melibatkan pemerintah dan DPR RI. Dari data yang masuk, salah satu persoalan industri TPT adalah sulitnya mendapatkan permodalan dari perbankan.
“Itu terjadi karena bank menilai industri tersebut masuk kategori rentan dengan perubahan kebijakan,” ujarnya.
Ketua IKATSI (Insan Kalangan Ahli Teksil Seluruh Indonesia), Shobirin F Hamid menyebut, undang-undang yang mengatur mengenai sandang ini sangat perlu karena produk tersebut menjadi kebutuhan utama bagi masyasrakat. Sama seperti kebutuhan pangan dan papan, sandang pun harus punya regulasi sehingga kebutuhan dan industri yang memproduksinya bisa tetap kuat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini