bukamata.id – Jumlah pemain judi online di Indonesia kini sudah mencapai 8,8 juta orang. Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan.
Dari 8,8 juta itu, mayoritasnya adalah dari kalangan pegawai swasta, dengan jumlah mencapai 1,9 juta orang.
Selain itu, ada kategori anggota TNI/Polri mencapai 97 ribu orang. Kemudian 80 ribu pemain judol berasal dari anak-anak di bawah umur, dengan rentang usia kurang dari 10 tahun.
“Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini,” katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Sabtu (23/11/2024).
Tentunya hal ini sangat mengkhawatirkan. Pemerintah pun terus melakukan upaya pencegahan dan pemblokrian terhadap berbagai situs judol.
“Memotong dan memblokir situs-situs judi online. Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online,” ungkap dia.
“Slot atau judi online itu adalah penipuan. Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi online, diberi harapan bisa menang dalam permainan judi online padahal sudah di-setting agar masyarakat pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” pungkasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini