bukamata.id – Kabar gembira bagi seluruh pensiunan PNS dari semua golongan! Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, para pensiunan akan kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Komponen utama THR ini salah satunya adalah gaji pokok pensiunan.
Namun, hingga kini, pencairan THR pensiunan PNS belum ada tanggal pasti. Hal ini ditegaskan oleh PT Taspen melalui akun Instagram resminya saat seorang warganet menanyakan.
“Min kapan THR pensiunan cair?” tanya warganet.
PT Taspen menjawab: “Saat ini kami belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah terkait gaji THR. Mohon menunggu informasi resminya.”
Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2025, THR pensiunan PNS kemungkinan akan cair sekitar 15 hari sebelum Lebaran 2026.
Komponen THR Pensiunan PNS
THR pensiunan PNS terdiri dari beberapa komponen, yakni:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS 2026
Merujuk pada PP No. 8 Tahun 2024, nominal gaji pokok pensiunan PNS adalah:
- Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
- Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
- Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Saat ini, gaji pokok pensiunan PNS belum mengalami kenaikan karena pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait hal tersebut.
Dengan informasi ini, para pensiunan PNS diharapkan dapat mempersiapkan kebutuhan Idul Fitri dengan lebih matang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











