bukamata.id – Para pemilik yayasan dan pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di wilayah Priangan Timur meminta kebijakan perubahan insentif dikaji ulang.
Permintaan tersebut disampaikan para mitra SPPG yang berasal dari sejumlah wilayah, mulai dari Pangandaran, Kota Banjar, Ciamis, Garut hingga Kabupaten Tasikmalaya.
Mereka keberatan dengan rencana perubahan skema insentif yang akan diberlakukan mulai 5 Oktober 2026. Kebijakan tersebut mengubah sistem pemberian insentif yang sebelumnya bersifat flat menjadi proporsional berdasarkan jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur SPPG.
Perubahan ini dinilai berpotensi memberikan tekanan terhadap kondisi keuangan mitra, terutama bagi pengelola dapur yang sejak awal membangun fasilitas menggunakan modal pribadi maupun pembiayaan perbankan.
Insentif SPPG Berubah dari Flat Menjadi Proporsional
Pada awal pendirian dapur SPPG, mitra disebut mendapatkan komitmen insentif sebesar Rp6 juta per hari selama dua tahun pertama setelah pembangunan dapur.
Namun, melalui surat edaran terbaru, BGN mewacanakan penyesuaian mekanisme pemberian insentif. Besarannya akan disesuaikan dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur.
Perubahan tersebut menjadi perhatian para mitra SPPG di Priangan Timur.
Perwakilan Mitra BGN, Ucu Supriatna, meminta pimpinan BGN mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut sebelum diberlakukan.
“Kami mohon kepada para pimpinan BGN untuk mengkaji ulang. Apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala BGN bahwa insentif ini tentunya akan dibagi sesuai dengan jumlah KPM setiap dapur,” ujar Ucu usai pertemuan di Rumah Makan Semilir, Jalan Ciawi-Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (1/10/2026).
Mitra SPPG Soroti Modal dan Biaya Operasional
Menurut Ucu, salah satu alasan kebijakan tersebut perlu dikaji kembali adalah karena sebagian besar dapur SPPG dibangun menggunakan modal para mitra.
Pembangunan dapur tersebut, kata dia, tidak seluruhnya menggunakan anggaran negara. Sejumlah mitra bahkan harus mencari pembiayaan melalui perbankan maupun dana konsorsium untuk memenuhi kebutuhan investasi awal.
Di sisi lain, kebutuhan operasional dapur SPPG juga cukup besar. Dana insentif diperlukan untuk mendukung perbaikan fasilitas, penambahan peralatan, hingga pemenuhan berbagai kelengkapan administrasi.
Para mitra juga mempertanyakan perubahan kebijakan yang dilakukan ketika Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih berjalan.
Mereka berharap evaluasi atau efisiensi anggaran dapat dibahas sejak awal periode kerja sama, bukan melalui perubahan kebijakan secara mendadak.
“Sekali lagi kami berharap kepada para pimpinan BGN mohon untuk mengkaji ulang, karena bagaimanapun juga lebih baik mengkaji atau bila perlu kami ini diajak rembug untuk menentukan sebuah keputusan,” kata Ucu.
Ia menambahkan, perubahan skema insentif berpotensi memengaruhi kemampuan mitra dalam menjaga operasional dapur sekaligus memberikan layanan pemenuhan gizi kepada anak-anak penerima manfaat.
Terlebih, sejumlah mitra masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak perbankan yang digunakan sebagai modal pembangunan dapur.
Dapur SPPG dengan Ribuan Penerima Manfaat Ikut Terdampak
Keluhan serupa disampaikan Yayan Caryanto, pemilik Dapur SPPG Kiarajangkung Sukahening #003 sekaligus Ketua Yayasan Mitra Insan Berdikari.
Dapur yang dikelolanya melayani sekitar 1.748 penerima manfaat. Fasilitas tersebut dibangun sejak awal program Makan Bergizi (MBG) mulai berjalan.
Yayan mengatakan, pembangunan dapur SPPG dilakukan dengan menggandeng pihak perbankan. Saat ini, pihaknya masih memiliki kewajiban angsuran sekitar Rp30 juta setiap bulan.
“Untuk membangun dapur SPPG ini, kami harus bekerja sama dengan pihak perbankan dengan angsuran sekitar Rp30 juta per bulan, dan modal tersebut masih belum tertutup. Kebijakan baru ini tentu akan berdampak buruk pada kondisi keuangan kami,” ujar Yayan.
Menurutnya, perubahan skema insentif perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing mitra, termasuk investasi yang telah dikeluarkan sejak awal program.
Mitra Usulkan Akreditasi dan Klasifikasi Dapur SPPG
Para mitra SPPG Priangan Timur tidak hanya meminta peninjauan ulang kebijakan. Mereka juga menawarkan mekanisme alternatif berupa akreditasi dan klasifikasi dapur.
Mereka mengusulkan agar BGN memberikan waktu sekitar dua tahun kepada para mitra untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas operasional dapur.
Setelah masa tersebut, BGN dapat melakukan akreditasi untuk menentukan grading atau klasifikasi masing-masing dapur SPPG.
Klasifikasi tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan besaran insentif sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN.
Para mitra menilai mekanisme tersebut dapat membuat pemberian insentif lebih terukur karena mempertimbangkan kondisi dan kualitas masing-masing dapur.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), para mitra berharap kebijakan baru tetap memperhatikan keberlangsungan operasional dapur SPPG di daerah.
Dalam waktu dekat, mitra SPPG se-Priangan Timur berencana mengirimkan surat resmi untuk meminta audiensi langsung dengan pimpinan BGN.
Audiensi tersebut akan digunakan untuk meminta penjelasan mengenai dasar hukum, pertimbangan, serta mekanisme perubahan insentif yang rencananya mulai berlaku pada 5 Oktober 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









