bukamata.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan telah menerima permohonan perlindungan dari aktor Ammar Zoni terkait kasus narkotika yang menjeratnya.
Pengajuan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum dan pihak keluarga pada 26 November 2025, bertepatan dengan proses persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Permohonan ini diajukan karena Ammar ingin mendapatkan status Justice Collaborator (JC). Status tersebut dinilai penting karena ia dianggap memiliki peran strategis dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkoba, terutama yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.
“LPSK sudah menerima permohonan perlindungan untuk Ammar Zoni sebagai saksi pelaku dalam kasus peredaran narkotika di dalam lapas,” ujar Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).
Pertimbangan Status JC Berdasarkan UU Perlindungan Saksi
Sri menjelaskan bahwa perlindungan terhadap saksi pelaku telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban dan PP Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Khusus Saksi Pelaku.
Regulasi tersebut menekankan bahwa pengajuan JC dipertimbangkan berdasarkan kontribusi signifikan pemohon dalam mengungkap jaringan kasus secara menyeluruh.
“Kualitas kesaksian harus benar-benar membantu penegakan hukum dalam mengungkap perkara, termasuk jaringan yang lebih besar,” kata Sri.
Ia menyebutkan, jika ingin memperoleh perlindungan, Ammar harus menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya, mulai dari struktur jaringan, pola transaksi hingga aktor-aktor yang berada di level lebih tinggi.
Masih dalam Tahap Pendalaman LPSK
Sri menegaskan bahwa permohonan dari pihak Ammar masih masuk tahap penelaahan dan pendalaman lebih lanjut.
“Saat ini permohonan perlindungan saksi dari kuasa hukum Ammar Zoni masih kami telaah. Kami membutuhkan pendalaman lebih jauh terkait pengajuan saksi pelaku tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, kontribusi Ammar harus lebih kuat dibandingkan lima terdakwa lain yang terlibat dalam kasus yang sama. Hal itu menjadi poin penting agar permohonan JC dapat dipertimbangkan.
“Harapannya, pemohon bisa membantu membongkar jaringan narkotika berskala besar,” tambahnya.
Publik Menunggu Keputusan LPSK
Dengan proses penelaahan yang tengah berlangsung, publik kini menantikan keputusan resmi LPSK. Penetapan status Justice Collaborator dapat menjadi titik balik dalam pengungkapan jaringan narkoba yang diduga melibatkan lebih banyak pihak.
Keputusan LPSK nantinya juga akan menentukan arah hukum yang akan dijalani Ammar Zoni dalam kasus narkotika tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











