Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

Minggu, 27 September 2026 02:00 WIB

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Minggu, 27 September 2026 01:00 WIB

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sabtu, 26 September 2026 20:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis
  • 3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras
  • Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!
  • Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput
  • Hadapi Jadwal Padat di Tiga Kompetisi, Persib Siapkan Strategi Rotasi Pemain
  • Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU 2025 Belum Cair? Simak Syarat dan Cara Mengecek Status Penerima

By Aga GustianaJumat, 17 Oktober 2025 06:00 WIB2 Mins Read
Bansos
Ilustrasi BSU 2026.(Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Hingga Oktober 2025, Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum ada kepastian pencairannya. Terakhir, BSU dicairkan pada Agustus 2025 sebesar Rp600.000 per orang. Pada kuartal IV 2025, pemerintah telah mengumumkan berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, namun insentif BSU absen dari paket tersebut.

Syarat utama penerima BSU tetap sama, yakni peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening peserta yang terdaftar. Penerima juga bisa mencairkan dana di Kantor Pos, dengan terlebih dahulu mengecek status melalui aplikasi Pospay. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code yang wajib ditunjukkan saat pengambilan dana.

Stimulus Lain yang Disiapkan Pemerintah

Meski BSU Oktober 2025 belum dicairkan, pemerintah tetap menyalurkan sejumlah stimulus lain:

  • Bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga berupa beras dan minyak goreng. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menyiapkan 365.000 ton beras dan 73.100 kiloliter minyak goreng selama Oktober–November 2025.
  • Diskon iuran JKK-JKM bagi 731.000 pekerja sektor transportasi.
  • Program perumahan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mendukung 100.050 unit rumah.
  • Padat karya di sektor pekerjaan umum dan perhubungan diperkirakan menyerap 215.000 tenaga kerja hingga akhir tahun.
  • Insentif fiskal berlanjut hingga 2029, termasuk PPh 21 untuk sektor pariwisata dan padat karya, PPN DTP rumah hingga Rp2 miliar, KUR perumahan Rp130 triliun, dan PPh final 0,5% untuk UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar.

Pemerintah menargetkan lebih dari 30 juta keluarga dan kelompok pekerja akan menerima berbagai stimulus tambahan.

Baca Juga:  Program BSU 2025 Ditutup? Penerima Wajib Cek Status Secara Online

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan informasi resmi kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, syarat umum penerima BSU adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  2. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji/upah di bawah batas yang ditentukan pemerintah.
  4. Tidak menerima bantuan sosial lain pada periode yang sama, misalnya Kartu Prakerja.
Baca Juga:  BSU September 2025 Cair? Ini Cara Cek Penerima Rp600.000 yang Wajib Tahu!

Cara Cek Status BSU 2025

1. Melalui Situs Kemnaker

  • Buka bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan data diri: NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
  • Isi kode keamanan yang muncul.
  • Klik Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
  • Jika lolos, sistem menampilkan notifikasi, dan dana dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga:  Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cek BSU 2025 dan Cairkan Dana Rp600.000

2. Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO dan daftar akun.
  • Masuk ke aplikasi, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  • Sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.
  • Jika tidak terdaftar, muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

Penerima BSU disarankan memantau situs resmi dan aplikasi JMO secara rutin agar tidak ketinggalan informasi pencairan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Cek BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Spot kuliner malam di Bandung

Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!

Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!

HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan

Viral Kedok Terbongkar! Ngaku Tak Makan, Ceu Epon Tasikmalaya Borong Emas Puluhan Juta Kontan?

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.