Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!

Kamis, 13 Agustus 2026 01:00 WIB

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU 2025 Belum Cair? Simak Syarat dan Cara Mengecek Status Penerima

By Aga GustianaJumat, 17 Oktober 2025 06:00 WIB2 Mins Read
Bansos
Ilustrasi BSU 2026.(Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Hingga Oktober 2025, Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum ada kepastian pencairannya. Terakhir, BSU dicairkan pada Agustus 2025 sebesar Rp600.000 per orang. Pada kuartal IV 2025, pemerintah telah mengumumkan berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, namun insentif BSU absen dari paket tersebut.

Syarat utama penerima BSU tetap sama, yakni peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening peserta yang terdaftar. Penerima juga bisa mencairkan dana di Kantor Pos, dengan terlebih dahulu mengecek status melalui aplikasi Pospay. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code yang wajib ditunjukkan saat pengambilan dana.

Stimulus Lain yang Disiapkan Pemerintah

Meski BSU Oktober 2025 belum dicairkan, pemerintah tetap menyalurkan sejumlah stimulus lain:

  • Bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga berupa beras dan minyak goreng. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menyiapkan 365.000 ton beras dan 73.100 kiloliter minyak goreng selama Oktober–November 2025.
  • Diskon iuran JKK-JKM bagi 731.000 pekerja sektor transportasi.
  • Program perumahan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mendukung 100.050 unit rumah.
  • Padat karya di sektor pekerjaan umum dan perhubungan diperkirakan menyerap 215.000 tenaga kerja hingga akhir tahun.
  • Insentif fiskal berlanjut hingga 2029, termasuk PPh 21 untuk sektor pariwisata dan padat karya, PPN DTP rumah hingga Rp2 miliar, KUR perumahan Rp130 triliun, dan PPh final 0,5% untuk UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar.

Pemerintah menargetkan lebih dari 30 juta keluarga dan kelompok pekerja akan menerima berbagai stimulus tambahan.

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan informasi resmi kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, syarat umum penerima BSU adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  2. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji/upah di bawah batas yang ditentukan pemerintah.
  4. Tidak menerima bantuan sosial lain pada periode yang sama, misalnya Kartu Prakerja.

Cara Cek Status BSU 2025

1. Melalui Situs Kemnaker

  • Buka bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan data diri: NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
  • Isi kode keamanan yang muncul.
  • Klik Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
  • Jika lolos, sistem menampilkan notifikasi, dan dana dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO dan daftar akun.
  • Masuk ke aplikasi, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  • Sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.
  • Jika tidak terdaftar, muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

Penerima BSU disarankan memantau situs resmi dan aplikasi JMO secara rutin agar tidak ketinggalan informasi pencairan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Cek BSU JMO
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!

Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren

Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!

Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik! Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram

zodiak

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Capricorn Harus Introspeksi, Sagitarius Bikin Pusing!

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.