bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk mendukung pekerja dengan penghasilan tertentu. Program ini menyasar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan resmi.
BSU 2025 diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025, dengan ketentuan mulai dari status kepesertaan hingga validitas rekening bank untuk memastikan kelancaran penyaluran bantuan.
Besaran Bantuan dan Metode Pencairan
Bantuan yang diberikan tetap sama seperti periode sebelumnya, yakni Rp600.000 untuk dua bulan. Dana ini tidak ditransfer bulanan, melainkan sekaligus ke rekening bank penerima atau melalui kantor pos sesuai metode pencairan yang dipilih.
Hingga pertengahan September 2025, pencairan periode Oktober masih menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah. Pekerja disarankan rutin memantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU 2025
Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Diutamakan bagi pekerja yang tidak menerima PKH atau bantuan sosial lain.
- Memiliki rekening bank Himbara aktif (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau dapat mencairkan lewat kantor pos.
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, kemungkinan nama pekerja tidak tercatat sebagai penerima BSU.
Cara Cek BSU Lewat HP
Pekerja kini dapat mengecek status penerimaan BSU secara mudah melalui ponsel, baik lewat website maupun aplikasi resmi:
- Website Resmi Kemnaker
- Akses bsu.kemnaker.go.id lewat browser ponsel.
- Masukkan NIK dan kode captcha, lalu klik Cek Status.
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh dan login ke aplikasi JMO.
- Pilih menu BSU dan isi data diri (NIK, nama, tanggal lahir, dll).
- Status penerimaan akan langsung muncul.
- Aplikasi Pospay
- Login ke aplikasi Pospay, pilih menu Bantuan Sosial/BSU Kemnaker.
- Masukkan NIK, status dan QR Code akan muncul bila terdaftar.
- QR Code dapat digunakan untuk pencairan di kantor pos.
Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025
Pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pencairan BSU Oktober 2025. Meski demikian, program dipastikan akan dilanjutkan hingga triwulan IV. Pekerja dianjurkan memantau situs Kemnaker, aplikasi JMO, atau Pospay untuk update terbaru.
Dengan prosedur ini, pekerja bisa memastikan status BSU secara aman, praktis, dan menghindari informasi hoaks.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











