Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terkuak! Peran Indra Kenz di Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Siap-siap Masuk Bui Lagi?

Selasa, 6 Oktober 2026 14:43 WIB

PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral

Selasa, 6 Oktober 2026 14:04 WIB

Pemkot Bandung Susun Tata Kelola Kawasan Bersejarah dengan Konsep Historical Urban Landscape

Selasa, 6 Oktober 2026 13:59 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terkuak! Peran Indra Kenz di Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Siap-siap Masuk Bui Lagi?
  • PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral
  • Pemkot Bandung Susun Tata Kelola Kawasan Bersejarah dengan Konsep Historical Urban Landscape
  • Igor Tolic Masih Galau, Thom Haye dan Ragnar Bisa Langsung Terbang ke Thailand?
  • Pemkot Bandung Rencanakan Museum Musik Indonesia, Lokasi Masih Dikaji
  • Data Warga Bandung Dikebut! 435 Ribu KK Ditargetkan Terverifikasi hingga Desember 2026
  • Wajib Mampir! 5 Kuliner Legendaris dan Kekinian yang Jadi Buruan di Pasar Cihapit
  • Bukan Cuma Trofi, John Herdman Sebut Juara Bersama Indonesia Lebih Spesial dari Piala Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU 2025 dan Insentif Guru Non ASN: Syarat, Cara Aktivasi, dan Batas Waktu

By Aga GustianaRabu, 20 Agustus 2025 18:21 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru PAUD non-formal serta insentif khusus bagi guru Non ASN.

Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pendidik yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan.

Namun, pencairan dana hanya bisa dilakukan jika penerima melakukan aktivasi rekening di bank Himbara.

Jika aktivasi tidak diselesaikan hingga 30 Januari 2026, dana dianggap hangus dan akan dikembalikan ke kas negara.

Syarat Aktivasi Rekening BSU 2025

Untuk melakukan aktivasi rekening BSU, penerima bantuan perlu menyiapkan dokumen berikut:

Baca Juga:  BSU 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
  • KTP sebagai identitas resmi.
  • NPWP untuk verifikasi administrasi pajak.
  • SK penerima atau Info GTK yang menunjukkan status penerimaan.
  • Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah.
  • SPJTM bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani penerima.

Jumlah BSU tahun 2025 yang diberikan kepada penerima adalah Rp600.000.

Syarat Aktivasi Rekening Insentif Guru Non ASN 2025

Guru Non ASN yang menerima insentif juga wajib memenuhi beberapa persyaratan dokumen berikut:

  • KTP dan NPWP.
  • SK Insentif atau Info GTK.
  • Surat keterangan aktif mengajar.
  • Surat yayasan (bagi kepala sekolah).
  • SPJTM dengan materai Rp10.000.
Baca Juga:  Selain BSU, Ini Bansos yang Dipastikan Cair September 2025

Besaran insentif guru Non ASN tahun 2025 adalah Rp2.100.000, dengan pencairan dilakukan pada Agustus–September 2025.

Cara Aktivasi Rekening Bantuan

Proses aktivasi rekening bantuan 2025 terdiri dari beberapa langkah berikut:

  1. Cek status penerima di laman Info GTK.
  2. Unduh dan tanda tangani SPJTM di atas materai.
  3. Periksa SK dan nomor rekening pada Info GTK.
  4. Ambil SK fisik dari Dinas Pendidikan setempat.
  5. Datangi bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
  6. Serahkan dokumen lengkap kepada petugas bank.
  7. Cetak buku tabungan dan ATM sebagai bukti aktivasi berhasil.
Baca Juga:  BSU Rp600.000 Oktober 2025: Syarat dan Cara Mendapatkannya

Batas Waktu Aktivasi Rekening

Pemerintah menetapkan batas akhir aktivasi hingga 30 Januari 2026.

Jika penerima tidak melakukan aktivasi, maka dana akan dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa dicairkan lagi.

Pentingnya Aktivasi Tepat Waktu

Melakukan aktivasi rekening tepat waktu sangat penting untuk memastikan dana cair tanpa hambatan.

Keterlambatan aktivasi berisiko membuat bantuan hangus dan bisa memengaruhi penerimaan bantuan pada periode berikutnya.

Dengan mengikuti prosedur resmi, pencairan BSU dan insentif dapat berjalan aman serta lancar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Wajib Mampir! 5 Kuliner Legendaris dan Kekinian yang Jadi Buruan di Pasar Cihapit

Deretan Bansos Cair Oktober 2026: PKH, BPNT, Beras, hingga BSU Rp900 Ribu, Cek Daftarnya di Sini!

Harga Emas Antam Anjlok! Cek Harga 1 Gram hingga 1.000 Gram Hari Ini

7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!

Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu

Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Lagi Cari Tempat Liburan? Ini 10 Destinasi Wisata Paling Populer dan Instagramable di Bandung Barat

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.