bukamata.id – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp600.000 dan ditujukan kepada jutaan pekerja berpenghasilan rendah di berbagai sektor.
Program BSU 2025 dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong daya beli di tengah tantangan ekonomi nasional. Berdasarkan informasi resmi, sebanyak 17,3 juta pekerja diproyeksikan menjadi penerima manfaat program ini.
Aturan Baru BSU 2025
Ketentuan mengenai pelaksanaan dan kriteria penerima BSU 2025 tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan pembaruan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Ciri-Ciri BSU Sudah Cair ke Rekening
Jika Anda termasuk pekerja yang berpotensi menerima BSU, berikut beberapa indikator yang perlu diperhatikan:
- Notifikasi di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Status pencairan di aplikasi JMO Mobile
- Informasi penerimaan di website Kemnaker
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Masukkan data pribadi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Jika diminta, lengkapi informasi rekening bank dari bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri)
- Setelah pengisian selesai, sistem akan menampilkan status Anda sebagai calon penerima BSU atau tidak
Jenis Notifikasi yang Muncul:
- Tidak memenuhi syarat: “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima BSU”
- Dalam proses verifikasi: “Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi…”
- Berhasil input rekening: “Pembaruan rekening berhasil…”
- BSU cair: “BSU berhasil ditransfer melalui rekening yang telah terdaftar”
2. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
- Daftar dan login menggunakan NIK dan nomor kepesertaan
- Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
- Isi data diri sesuai KTP
- Status akan muncul secara otomatis dengan tiga kemungkinan:
- Terdaftar: Nama ada dalam database
- Ditetapkan: Lolos sebagai penerima
- Tersalurkan: Dana sudah masuk ke rekening
3. Melalui Portal Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
- Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Setelah masuk, sistem akan menampilkan status Anda:
- Terdaftar
- Ditetapkan
- Tersalurkan
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk bisa menerima bantuan ini, pekerja harus memenuhi sejumlah syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK aktif
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan (disesuaikan dengan UMP/UMK masing-masing daerah)
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bukan anggota TNI/Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN)
Segera Cek Rekening dan Status Anda!
BSU 2025 menjadi angin segar bagi jutaan pekerja yang terdampak secara ekonomi. Jika Anda merasa memenuhi kriteria, segera cek status Anda melalui salah satu platform resmi yang tersedia. Jangan lewatkan bantuan ini—pastikan rekening Anda aktif dan data sudah terverifikasi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









