bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah diberikan oleh pemerintah pada bulan Juni dan Juli 2025. Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya: apakah BSU akan cair lagi di bulan Oktober 2025?
Menjawab hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait pencairan BSU lanjutan di akhir Oktober.
“Jadi saya lihat juga ada di-posting media soal cek BSU bulan Oktober. Sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan tidak ada,” ujar Yassierli, Kamis (23/10/2025).
BSU Hanya Diberikan untuk Juni dan Juli 2025
Yassierli menjelaskan bahwa BSU 2025 hanya diberikan satu kali, yaitu untuk periode Juni–Juli 2025. Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan informasi resmi mengenai BSU tahap selanjutnya.
“BSU yang ada itu hanya untuk bulan Juni–Juli. Sampai sekarang belum ada arahan baru dari Presiden terkait kelanjutan program tersebut,” tegasnya.
Aturan dan Penyaluran BSU Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program Bantuan Subsidi Upah diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
Program ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan telah menjangkau 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Masing-masing penerima mendapatkan Rp600.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp1,2 juta per orang. Proses distribusi dana berlangsung dari awal Juni hingga Agustus 2025.
Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan BSU, dapat melakukan pengecekan melalui dua platform resmi, yaitu situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.
1. Cara Cek BSU Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs resmi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Gulir ke bawah dan klik “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU”
- Isi data diri lengkap (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email)
- Pastikan semua data sesuai dengan KTP
- Klik “Lanjutkan”
- Hasil status akan muncul, apakah bantuan sudah cair atau belum
2. Cara Cek BSU Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Buat akun baru menggunakan NIK KTP dan nomor telepon aktif
- Login ke akun yang sudah dibuat
- Gulir ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Isi data diri sesuai KTP
- Klik “Lanjutkan”
- Informasi status penerimaan BSU akan muncul secara otomatis
Tidak Ada Pencairan BSU di Bulan Oktober 2025
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa tidak ada pencairan BSU di bulan Oktober 2025.
Program BSU tahun ini hanya berlaku untuk periode Juni–Juli 2025, dengan penyaluran selesai pada Agustus lalu.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi hoaks yang beredar di media sosial mengenai pencairan BSU tambahan. Selalu pantau informasi resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan agar tidak tertipu oleh berita palsu.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










