bukamata.id – Isu mengenai pencairan lanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali memicu harapan besar di kalangan pekerja. Sejak awal November 2025, media sosial ramai membicarakan kemungkinan adanya gelombang kedua bantuan tersebut. Namun, harapan itu resmi dipatahkan pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa BSU tahun ini tidak memiliki penyaluran tambahan untuk November maupun Desember.
Rumor BSU tahap kedua sebenarnya muncul karena sejumlah pekerja merasa belum mendapatkan bantuan seperti rekan-rekannya. Pola penyaluran bantuan di tahun-tahun sebelumnya yang terkadang diberikan lebih dari sekali turut memperkuat spekulasi. Tidak heran jika banyak pekerja menunggu “kejutan” BSU susulan sebelum akhir tahun.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa dinamika di lapangan tidak mengubah kebijakan yang telah ditetapkan sejak awal tahun.
Kemnaker: Tidak Ada Anggaran Tambahan BSU Hingga Desember 2025
Dalam keterangan resminya, Kemnaker menyatakan bahwa tidak ada instruksi baru dari pemerintah pusat terkait penambahan BSU. Anggaran negara sudah dialokasikan untuk bantuan sosial lain yang dianggap lebih mendesak.
Kemnaker menekankan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memperkuat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dua program yang langsung menyasar keluarga miskin dan rentan.
BSU 2025 sendiri sejak awal memang dirancang hanya satu kali penyaluran dengan nilai Rp600 ribu. Proses distribusinya telah rampung pada pertengahan tahun, dan tidak ada keputusan baru terkait penambahan gelombang. Tidak ada Instruksi Presiden maupun revisi RAPBN yang mengindikasikan adanya pencairan susulan.
Dengan demikian, informasi yang beredar luas mengenai BSU tahap 2 dipastikan tidak benar.
Tetap Cek Status BSU dan Data BPJS Ketenagakerjaan
Meski tidak ada BSU tambahan, pekerja tetap disarankan mengecek status kepesertaan mereka. Validasi data sangat penting karena akan mempengaruhi peluang menerima program bantuan lain di masa mendatang.
Beberapa poin yang wajib dicek:
- Apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025?
- Sudahkah BSU sebelumnya masuk ke rekening?
- Apakah ada data BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diperbarui?
Pengecekan hanya dilakukan melalui dua portal resmi:
- bsu.kemnaker.go.id
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain dua situs tersebut, tidak ada kanal lain yang memiliki data valid BSU. Pekerja dihimbau tidak memasukkan data pribadi mereka pada situs tidak resmi.
Waspada Penipuan Bermodus BSU
Kemnaker juga memberi peringatan mengenai meningkatnya aktivitas penipuan yang memanfaatkan isu BSU. Modus penipuan biasanya mengambil momentum saat rumor bantuan beredar luas, terutama menjelang akhir tahun.
Beberapa pola penipuan yang sering ditemukan:
- Pesan WhatsApp atau SMS yang meminta OTP, data pribadi, atau mengarahkan korban ke tautan mencurigakan.
- Link yang tidak menggunakan domain resmi pemerintah.
- Permintaan transfer uang dengan alasan biaya administrasi pencairan BSU.
Perlu diingat BSU tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun. Semua informasi resmi hanya berasal dari situs dan media sosial pemerintah.
Jika ada pesan yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS tetapi meminta uang atau OTP, bisa dipastikan itu penipuan.
Tetap Mengandalkan Informasi Resmi
Dengan adanya pernyataan langsung dari Kemnaker, masyarakat diharapkan tidak lagi terbawa euforia atau rumor mengenai BSU gelombang kedua. Fokus pemerintah saat ini ada pada program bantuan reguler, bukan penyaluran BSU tambahan.
Di tengah maraknya kabar menyesatkan, memverifikasi informasi melalui sumber resmi menjadi keharusan. Pekerja juga disarankan memperbarui data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar tetap valid untuk program bantuan di tahun-tahun berikutnya
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











