Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Kamis, 19 Maret 2026 03:00 WIB

Jadwal Liga Champions 19 Maret 2026: Laga Penentuan Perempat Final Bakal Penuh Drama

Kamis, 19 Maret 2026 01:00 WIB

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Rabu, 18 Maret 2026 21:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung
  • Jadwal Liga Champions 19 Maret 2026: Laga Penentuan Perempat Final Bakal Penuh Drama
  • Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet
  • Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara
  • Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari
  • Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final
  • Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis
  • Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU Dihentikan Sementara? Pekerja Bergaji Dibawah Rp10 Juta Dapat Pajak DTP

By SusanaSelasa, 6 Januari 2026 10:41 WIB2 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali ramai dibahas. Hingga Januari 2026, pemerintah belum mengumumkan kelanjutan program bantuan tunai bagi pekerja ini.

Kondisi ini relevan bagi jutaan karyawan swasta yang sebelumnya mengandalkan BSU sebagai penopang daya beli di tengah tekanan ekonomi.

Pemerintah Tegaskan BSU 2026 Belum Ada Keputusan Resmi

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa sampai awal 2026, belum ada kebijakan resmi terkait pencairan BSU. Sinyal terakhir menyebutkan program ini bersifat insidental dan hanya akan diaktifkan jika terjadi lonjakan inflasi atau kondisi darurat ekonomi.

Baca Juga:  Pekerja Perlu Tahu! Bagaimana Cara Cek BSU Oktober 2025, Cair atau Tidak?

Fokus pemerintah tahun ini diarahkan pada program bantuan sosial reguler seperti PKH, BPNT Sembako, dan PIP, sementara anggaran BSU 2026 tidak tercantum dalam nota keuangan.

Menteri Ketenagakerjaan menegaskan, tanpa tekanan ekonomi besar, bantuan tunai untuk pekerja tidak menjadi prioritas kebijakan pemerintah.

Syarat BSU Jika Dibuka Kembali

Meski belum ada keputusan resmi, pemerintah mengisyaratkan bahwa pola BSU 2026 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Kriteria umum biasanya meliputi:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Upah maksimal setara UMP/UMK atau sekitar Rp3,5 juta
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
Baca Juga:  Jangan Salah Informasi! Ini Status Resmi BSU 2026

Hingga kini, poin-poin di atas masih bersifat referensi, bukan ketentuan resmi.

Stimulus Pajak Jadi Alternatif BSU

Alih-alih menyalurkan BSU, pemerintah menyiapkan stimulus PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Kebijakan ini menyasar pekerja bergaji hingga Rp10 juta per bulan, khususnya di sektor tekstil, furnitur, dan pariwisata.

Dengan pajak penghasilan yang ditanggung negara sepanjang 2026, gaji bersih pekerja meningkat meski tanpa bantuan tunai langsung. Skema ini dianggap lebih berkelanjutan dibandingkan subsidi sekali cair.

Baca Juga:  Hal Ini Bikin BSU Gagal Cair, Begini Cara Cek Status Penerima

Cara Cek Informasi Resmi BSU 2026

Pemerintah mengingatkan pekerja agar hanya memantau informasi melalui kanal resmi:

  • Situs resmi Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
  • Laman resmi BPJS Ketenagakerjaan

Link palsu yang meminta data pribadi atau biaya administrasi dipastikan bukan bagian dari program pemerintah.

Hingga Januari 2026, BSU masih berstatus belum aktif, dan pemerintah memberi sinyal bahwa bantuan tunai kemungkinan digantikan stimulus pajak bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker jika tidak ada gejolak ekonomi besar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 BPJS Ketenagakerjaan BSU 2026 BSU karyawan BSU pemerintah Kemnaker 2026 PPh 21 DTP stimulus pajak pekerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.